BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Sulistiani, menegaskan bahwa kasus viral terkait mantan siswi salah satu SMP negeri di Bandar Lampung harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan memperkuat pendidikan karakter di sekolah.
Hal itu disampaikan Sulistiani usai kunjungan klarifikasi Komisi IV DPRD Bandar Lampung ke SMP Negeri 13 Bandar Lampung dan rumah siswi di Kabupaten Pesawaran, Kamis (23/10/2025). Kunjungan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar terkait dugaan pemberhentian seorang siswi karena kasus perundungan (bullying).
Dari hasil klarifikasi, DPRD menemukan bahwa siswi tersebut mengalami perubahan perilaku setelah ditinggal wafat oleh ibu angkatnya dan mengalami perubahan kondisi ekonomi ketika kembali tinggal bersama ibu kandungnya.
Selain itu, orang tua kandung siswi telah lebih dulu mengajukan permohonan pindah sekolah pada 7 Februari 2024 karena ingin memasukkan anaknya ke pondok pesantren mengikuti sang adik. Saat ini, siswi tersebut diketahui melanjutkan pendidikan di program PKBM Paket B.
Sulistiani menjelaskan, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Dinas Sosial telah memberikan pendampingan sejak 2023. Dinas Pendidikan juga berkomitmen mendampingi siswi tersebut hingga menuntaskan pendidikan dan memperoleh ijazah.
“Kasus ini harus jadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai media sosial dijadikan ruang untuk menghakimi tanpa memahami duduk persoalan sebenarnya. Gunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” tegas Sulistiani.
Ia menilai, derasnya arus informasi di era digital harus diimbangi kemampuan masyarakat dalam menyaring dan memverifikasi informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dampak sosial yang lebih luas.
“Kita ingin menciptakan ruang digital yang sehat. Jangan sampai niat membela justru menimbulkan luka baru bagi pihak-pihak yang sebenarnya tidak bersalah,” tambahnya.
Selain menekankan pentingnya etika digital, Sulistiani juga mengingatkan bahwa pencegahan perundungan di sekolah memerlukan kerja sama antara guru, orang tua, dan masyarakat.
“Anak-anak harus merasa aman dan diterima di sekolah. Karena itu, semua pihak perlu berperan aktif mendeteksi dini potensi perundungan,” ujarnya.
Sulistiani berharap, klarifikasi resmi dari Komisi IV DPRD Bandar Lampung dan pihak sekolah ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital dan pendidikan karakter di kalangan pelajar serta masyarakat luas. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Bank Lampung
351
272
24-Oct-2025
289
24-Oct-2025
324
24-Oct-2025
351
24-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia