Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sulistiani: Kasus Siswi SMP Berhenti Sekolah Harus Jadi Pelajaran, Mari Bijak Bermedia Sosial
Lampungpro.co, 24-Oct-2025

Sandy 289

Share

Rombongan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung saat menemui korban | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Sulistiani, menegaskan bahwa kasus viral terkait mantan siswi salah satu SMP negeri di Bandar Lampung harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan memperkuat pendidikan karakter di sekolah.

Hal itu disampaikan Sulistiani usai kunjungan klarifikasi Komisi IV DPRD Bandar Lampung ke SMP Negeri 13 Bandar Lampung dan rumah siswi di Kabupaten Pesawaran, Kamis (23/10/2025). Kunjungan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar terkait dugaan pemberhentian seorang siswi karena kasus perundungan (bullying).

Dari hasil klarifikasi, DPRD menemukan bahwa siswi tersebut mengalami perubahan perilaku setelah ditinggal wafat oleh ibu angkatnya dan mengalami perubahan kondisi ekonomi ketika kembali tinggal bersama ibu kandungnya.

Selain itu, orang tua kandung siswi telah lebih dulu mengajukan permohonan pindah sekolah pada 7 Februari 2024 karena ingin memasukkan anaknya ke pondok pesantren mengikuti sang adik. Saat ini, siswi tersebut diketahui melanjutkan pendidikan di program PKBM Paket B.

Sulistiani menjelaskan, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Dinas Sosial telah memberikan pendampingan sejak 2023. Dinas Pendidikan juga berkomitmen mendampingi siswi tersebut hingga menuntaskan pendidikan dan memperoleh ijazah.

“Kasus ini harus jadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai media sosial dijadikan ruang untuk menghakimi tanpa memahami duduk persoalan sebenarnya. Gunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” tegas Sulistiani.

Ia menilai, derasnya arus informasi di era digital harus diimbangi kemampuan masyarakat dalam menyaring dan memverifikasi informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dampak sosial yang lebih luas.

“Kita ingin menciptakan ruang digital yang sehat. Jangan sampai niat membela justru menimbulkan luka baru bagi pihak-pihak yang sebenarnya tidak bersalah,” tambahnya.

Selain menekankan pentingnya etika digital, Sulistiani juga mengingatkan bahwa pencegahan perundungan di sekolah memerlukan kerja sama antara guru, orang tua, dan masyarakat.

“Anak-anak harus merasa aman dan diterima di sekolah. Karena itu, semua pihak perlu berperan aktif mendeteksi dini potensi perundungan,” ujarnya.

Sulistiani berharap, klarifikasi resmi dari Komisi IV DPRD Bandar Lampung dan pihak sekolah ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital dan pendidikan karakter di kalangan pelajar serta masyarakat luas. (***)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved