BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Jajaran Polres Way Kanan dibantu Polda Lampung, menertibkan sejumlah lokasi penambangan emas ilegal di Negeri Batin, Umpu Semenguk, Way Kanan. Namun dari penertiban itu, tim hanya menyita dua mesin dan alat penambang.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, saat penertiban berlangsung, para pemilik dan pekerja tambang berhasil kabur melarikan diri. Penertiban dengan menyusuri aliran air sungai kecil di Km 20 Kampung Negeri Batin.
"Penertiban ini dilakukan, memberi efek jera kedepannya, agar tidak terjadi giat serupa. Untuk sementara belum ada penambang yang diamankan, dikarenakan sulitnya kondisi lapangan," kata AKBP Teddy Rachesna saat jumpa pers di Mapolres Way Kanan, Senin (24/10/2022).
Untuk menempuh ke titik lokasi dari jalan poros, dibutuhkan waktu hampir setengah jam. Hal itu dikarenakan kondisi tanah berlumpur, sehingga menghambat pergerakan petugas kepolisian di lapangan.
"Selain menyita barang bukti, kami masih melakukan proses penyelidikan terkait penambangan emas ilegal ini. Kami akan memanggil saksi-saksi dan sebagainya," ujar Teddy. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16600
EKBIS
9278
Lampung Selatan
5120
Bandar Lampung
4921
Bandar Lampung
4788
147
05-Apr-2025
332
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia