Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Surat Keterangan Sehat Corona di Lampung Gratis, Begini Alur Pembuatannya
Lampungpro.co, 17-May-2020

Heflan Rekanza 4619

Share

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. LAMPUNGPRO.CO/FEBRI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menegaskan, terkait pemeriksaan rapid tes dan pembuatan surat sehat Virus Corona (Covid-19) dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, yang digunakan untuk dokumen perjalanan tugas atau perjalanan dinas untuk izin keluar Provinsi Lampung, diberikan secara cuma-cuma alias gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, meskipun pemeriksaan rapid tes dan pembuatan surat sehat Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung diberikan secara cuma-cuma, namun ada beberapa ketentuan yang harus ada untuk mendapatkan surat tersebut.

"Kami di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, memang membantu semua masyarakat, yang ingin melakukan perjalanan tugas atau dinas keluar Provinsi Lampung. Dia harus membawa surat tugas secara resmi dari perusahaannya, baik itu aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai swasta," kata Reihana, Minggu (17/5/2020).

Setelah memiliki surat tugas secara resmi dari perusahaan maupun instansi, surat tersebut dibawa ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk dilakukan pemeriksaan administrasi terlebih dahulu. Hal ini dilakukan, untuk melakukan pengecekan kebenaran surat tersebut. Sebab Dinas Kesehatan tidak akan mengeluarkan, untuk pemudik maupun yang pulang kampung.

"Jadi dalam surat tugasnya, harus tertera perjalanan kemana, lalu apa tujuannya, harus jelas tertulis. Nantinya akan dilakukan wawancara, dengan orang-orang yang akan melakukan perjalanan dinas keluar Lampung. Namun ada juga yang kami tolak, karena surat tugas tersebut didapat hanya dari keterangan lurah setempat," ujar Reihana.

Setelah melewati prosedur tersebut, kemudian langsung dilakukan rapid tes oleh petugas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Jika hasilnya negatif, maka Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan langsung mengeluarkan surat tersebut.

Jika hasilnya positif Covid-19, maka pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung langsung melakukan edukasi kepada orang tersebut, untuk melakukan isolasi mandiri dirumah dan langsung dilakukan pemeriksaan swab. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

8693


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved