BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung inisial Ali (39), ditangkap jajaran Polresta Bandar Lampung, Rabu (7/9/2022). Ali ditangkap, karena memiliki dua unit senjata api dan puluhan amunisi aktif.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat, ada seorang pria sering membawa senjata api. Dari informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Modus pelaku ini, dia berprofesi sebagai rentenir penagih hutang keliling. Jadi pelaku ini membawa senjata api jenis softgun dan senapan laras pendek, saat menagih hutang ke warga," kata Kombes Ino Harianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (14/9/2022).
Alasan pelaku menggunakan senjata api itu, awalnya untuk menjaga diri dan menakut-nakuti orang-orang. Pelaku memang meminjam-minjamkan uang ke warga, sehingga dia bertindak sebagai juragan sendiri.
"Hingga kini, kami masih mengembangkan siapa penjual senjata api ke pelaku. Informasinya, senjata itu didapat dari seseorang disalah satu kabupaten di Lampung seharga Rp2 juta," ujar Ino.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepucuk air softgun, sepucuk senapan angin laras pendek, dan 45 butir peluru amunisi. Ada juga enam butir peluru hampa, 150 butir peluru gotri, dan 50 butir peluru senapan angin. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
350
Olahraga
397
2168
05-Jul-2025
275
05-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia