BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA menangani 1.236 perkara tindak pidana yang berkaitan dengan pidana umum, dengan pidana terbanyak ada di perkara narkoba.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA, Salman Alfarasi mengatakan, dari jumlah tersebut sudah ada 1.175 perkara yang sudah diputus dengan hukuman tetap oleh para hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
"Dalam penanganan perkara tersebut, kasus narkotika terbesar kami terima di tahun 2024 ada 660 perkara. Menariknya, kami sudah memberikan hukuman mati yang sifatnya sudah jaringan internasional," kata Salman Alfarasi saat rilis akhir tahun 2024 di Aula Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (31/12/2024).
Sepanjang tahun 2024 ini, Pengadilan Negeri Tanjungkarang juga sudah memutus enam perkara berupa hukuman mati, dengan jumlah tujuh terpidana yang diputus di tahun 2024 ini.
Dengan data tersebut, Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA berhasil menyelesaikan capaian perkara di 2024 mencapai 83,01 persen, dengan sisa perkara di 2024 yang belum selesai ditangani ada 217 perkara.
"Selain kasus narkotika, kasus perkara lainnya yang kami tangani terbanyak kedua ada perkara pencurian dengan 210 kasus dan penggelapan 75 kasus," ujar Salman Alfarasi.
Kemudian perkara penipuan ada 43 kasus, perlindungan anak ada 42 kasus, dan perkara tindak pidana senjata tajam atau benda tajam berjumlah 28 kasus. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung
520
Bandar Lampung
608
733
28-Apr-2026
520
28-Apr-2026
626
28-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia