Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Ada Kompromi dan Perkuat Pengawasan, Pembangunan Jalan Memang Harus Bagus
Lampungpro.co, 27-Oct-2021

Amiruddin Sormin 924

Share

H. Faishol Djausal. LAMPUNGPRO.CO/DINAS BMBK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):  Pembangunan jalan sejatinya harus bagus dan sesuai umur ekonomis. Kunci mencapai target itu, tak lain kecuali memperkuat pengawasan dan profesionalisme penyedia jasa.

"Jadi, jangan pernah ada kompromi atas pekerjaan. Karena jalan dibangun agar bagus, bukan malah tambah jelek," kata mantan ketua umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Provinsi Lampung dua periode, H. Faishol Djausal.

Komisaris PT Rindang Tiga Satu Pratama yang jadi nakhoda LPJK Lampung periode 2000-2003 dan 2003-2007, ini mengatakan bukan saatnya lagi pembangunan jalan dijadikan bancakan. Pasalnya, kata dia, negara telah mengamanatkannya melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Profesionalisme merupakan roh dari Undang-Undang Jasa Konstruksi, sehingga mutu pekerjaan menjadi prioritas. Jangan lagi ada pekerjaan yang asal jadi. Ini tanggung jawab pengawasan dan perkuat alat pengawasannya seperti laboratorium," kata Faishol, seperti dikutip dari portal Dinas BMBK Lampung, Rabu (27/10/2021).

Dia mengatakan sektor jasa konstruksi termasuk yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, bercermin dari berbagai kasus banyaknya kasus kegagalan proyek, Faishol meminta kontraktor berpikir matang sebelum mengajukan penawaran agar pekerjaan berkualitas. Dia mengakui, selama ini ada persepsi yang salah ketika mutu proyek jelek.

"Ketika jalan rusak misalnya, yang diperbaiki hanya jalan berlubang. Padahal harus dilihat secara keseluruhan. Jika jalan yang seharusnya setebal 5 sentimeter tetapi dibangun 3 centimeter lalu rusak, bukan yang 3 sentimeter yang diperbaiki, tapi harus dibangun kembali setebal 5 centimeter," kata Faishol yang juga mantan Ketua Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) Provinsi Lampung itu.

Namun ada juga kegagalan konstruksi jalan karena kesalahan satuan kerja (satker) yang memerintahkan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi. Misalnya, ketebalan aspal jalan dikurangi.

Aturan yang dibuat pemerintah dalam membangun jalan, kata dia, sudah baik. Tetapi aturan itu tidak semuanya dipakai. Misalnya dalam pemilihan material. Keterlambatan pengerjaan proyek akibat penundaaan tender juga berperan menentukan mutu jalan.

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved