Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Dinikmati Masyarakat, Dishub Pesisir Barat Setop Bayar Lampu Jalan yang Mati ke PLN
Lampungpro.co, 22-May-2021

Amiruddin Sormin 2093

Share

Lampung jalan rusak yang dicopot oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Barat. LAMPUNGPRO.CO/TIM PESBAR

KRUI (Lampungpro.co): Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Barat, Henri D. Azhary, mengatakan tidak memperpanjang kontrak dengan PLN terkait lampu jalan yang selama ini tidak hidup atau tak menyala. Pihaknya hanya akan membayar beban listrik lampu jalan yang masih berfungsi baik.


"Selama ini, meskipun banyak lampu jalan yang tidak berfungsi dan rusak, Pemkab Pesisir Barat melalui  terus melakukan pembayaran kepada PLN sesuai beban yang harus ditanggung. Langkah itu diambil untuk memutus tindakan mubazir dan merugikan selama ini, karena jalan tetap gelap dengan tidak berfungsinya lampu jalan, namun beban listrik tetap dibayarkan kepada PLN," kata Henri, di Krui, Jumat (21/5/2021). 

Selain efisiensi anggaran, dana yang tadinya untuk membayar beban listrik lampu jalan yang rusak dapat dialihkan untuk digunakan memperbaiki lampu jalan yang tidak berfungsi agar normal kembali. Setelah itu berjalan baik, maka bisa dilakukan kontrak kembali dengan PLN. 

"Sejak tahun ini pembayaran lampu jalan kepada PLN di bawah kewenangan Dishub. Sebelumnya di bawah kewenangan OPD lain. Setelah kami lakukan evaluasi pengecekan langsung dilapangan ternyata banyak lampu jalan bersumber dari listrik PLN yang rusak dan tidak berfungsi. Sebab itu kami memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan PLN karena banyak Lampu jalan yang mati dan tidak berfungsi," kata Henri. 

Selama ini kata dia, Pemkab membayar Rp70 juta-Rp73 juta per bulan ke PLN. Sementara kondisi lampu jalan banyak yang rusak dan tidak berfungsi. "Tentunya hal itu cukup merugikan masyarakat konsumen PLN di Pesisir Barat, sebab pada tiap struk tagihan listrik pelanggan ada tertulis kewajiban berapa persen yang menjadi tanggungan pelanggan untuk membayar lampu jalan. Kenyataannya banyak lampu jalan yang rusak tidak bisa dinikmati masyarakat," kata dia. 

Menurut Henri, banyak ditemukan lampu jalan tidak berfungsi, wilayah selatan dan utara Pesisir Barat. Untuk wilayah Pesisir Tengah dari 160 jumlah lampu jalan, hanya 53 yang berfungsi bagus, selebihnya rusak.  

Pihaknya hanya akan membayar tujuh IDpel dari total 14 IDpel lampu jalan yang selama ini menjadi tanggungan Pemkab terhadap PLN. Sehingga, terjadi penghematan anggaran berkisar Rp20juta sampai Rp24 juta yang dapat digunakan untuk memperbaiki lampu-lampu jalan yang rusak. 

Saat dikonfirmasi, Kepala PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Liwa, Ari Setiawan, mengatakan pihaknya telah menerima usulan dari Pemkab Pesisir Barat terkait hal itu. Bahkan saat pencopotan lampu jalan yang tidak berfungsi, petugas PLN turut mengawasi kegiatan itu. 

Terkait PLN pengawasan lampu jalan di Pesisir Barat, PLN segera menginformasikan di titik mana saja terjadi kerusakan. "Lampu jalan bukan ranah PLN, tapi pemkab. Ada rencana dari Pemkab Pesisir Barat untuk menonaktifkan  titik  lampu jalan yang tidak berfungsi. Titiknya banyak, tetapi ID pelanggan lampu jalan ada 14, Pemda pesisir barat menonaktifkan tujuh ID pelanggan. Itu sudah kami terima, jadi kemungkinan tujuh ID pelanggan itu tidak menjadi beban Pemkab lagi. Itu memang bisa dilakukan oleh Pemkab," kata Ari.

Ia juga mengatakan tidak mengetahui sejak kapan terjadi kerusakan lampu lampu jalan di Pesisir Barat, karena pemeliharaan lampu jalan menjadi tanggung jawab pemkab. Pihaknya hanya menjadi penyedia energi listrik. 

Ari mengatakan sebelumnya ada MoU kontrak lampu jalan antara Pemkab Pesisir Barat dan ULP PLN Cabang Kotabumi. Disinggung tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang disetorkan PLN kepada Pemkab Pesisir Barat yang terkesan rendah hanya Rp300juta dalam setahun yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah pelanggan PLN di Pesisir Barat, dia mengatakan PLN hanya mendapat amanah dari Pemkab untuk menarik PPJ itu dari pelanggan selanjutnya disetorkan ke Pemkab. 

Namun Ari, tidak menjelaskan berapa nominal dana yang disetor PLN kepada Bapenda Pesisir Barat setiap bulan. "Pelanggan PLN di Pesisir Barat berkisar 34 ribu. Angkanya bervariasi tergantung pembayaran yang disetor pelanggan," kata dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Tim Pesisir Barat

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

4741


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved