Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tangan Anak Yatim di Pesawaran Dipanggang Ibu Tiri, Kementerian PPPA Kecam Pelaku
Lampungpro.co, 16-Dec-2019

Heflan Rekanza 548

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam penganiayaan keji terhadap AM (10) oleh ibu tirinya, Putri Indah Lestari. Akibat peristiwa tersebut, tangan AM melepuh. "Kejadian ini menjadi alarm peringatan keras masih maraknya kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekat," tulis Kementerian PPPA melalui keterangan tertulis, Minggu (15/12/2019) kemarin.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sukajaya, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada 20 November lalu. Pelaku tega memukul kepala korban dengan gagang sapu sebelum menyebabkan luka bakar dan cacat permanen di kedua tangan korban. "Tindakan keji ini tidak seharusnya dilakukan oleh seorang ibu," lanjut KemenPPA.

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Alasan Ibu Tiri Aniaya Anak Yatim di Pesawaran Karena Kesal ke Suami

Kementerian PPPA mengapresiasi Aparat Kepolisian Polres Pesawaran yang telah menangkap pelaku dan melakukan penyidikan. Kementerian PPPA berharap, pelaku dapat dikenai pasal yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan atau denda hingga 100 juta rupiah.

"Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Lampung untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Dinas PPPA akan melakukan konseling terhadap korban yang saat ini diungsikan di rumah aman," demikian tulis keterangan tersebut.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

490


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved