Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tangkal Kelompok Radikal, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Pringsewu Ikrarkan ni
Lampungpro.co, 07-Jan-2021

Amiruddin Sormin 896

Share

Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Arissalo, saat memimpin apel kebangsaan, Kamis (7/1/2021). LAMPUNGPRO.CO

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polres Pringsewu, Forkompimda, dan sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Pringsewu menggelar apel Kebangsaan, ikrar perdamaian menjaga kebhinekaan, dan keutuhan NKRI di lapangan kecamatan Sukoharjo. Kamis (7/1/2021). Salah satu ikrar itu menolak segala bentuk kelompok dan paham radikalisme. 

Kegiatan apel dihadiri Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Arissalo, Wakapolres Pringsewu kompol Misbahudin, Plt Asisten I M. Ayub, Pabung Kodim 0424 Tanggamus Mayor Cpm Eva Y. Kamal, Kajari Pringsewu yang diwakili Tri Yulianto, para kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.

Pemimpin Apel Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Arissalo Dalam sambutannya menyatakan bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaan dengan perjuangan dan pengorbanan pahlawan bangsa, baik darah, harta, air mata maupun nyawa para pejuang bangsa. Selain mewariskan kemerdekaan pejuang bangsa juga mewariskan keteladanan dan nilai nilai kepahlawanan yang wajib dipelihara

Di antaranya adalah empat konsensus dasar negara atau enpat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. "Di tengah pandemi Covid-19 ini bangsa kita sedang mengalami berbagai ujian diantaranya tumbuhnya paham radikalisme, tindakan intoleransi, gerakan separatis, dan suburnya informasi hoax yang menyesatkan serta cenderung memperbesar peluang terjadinya perpecahan di masyarakat," kata Arman Arissalo.

Pada kesempatan itu Dandim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mewaspadai seluruh potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dan segera melapor kepada aparat penegak hukum setempat serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam Apel kebangsaan tersebut turut dibacakan ikrar perdamaian dalam menjaga kebhinekaan yang berisi enam poin.

Pertama, siap menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai satu satunya ideologi bangsa dan bendera merah putih sebagai bendera negara Indonesia. Kedua, siap menjaga dan melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Ketiga, siap menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI.

Keempat, siap menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia. Kelima menolak segala bentuk kelompok dan paham radikalisme. Keenam, mendukung pesta demokrasi Indonesia yang aman damai dan sejuk.

Ditemui seusai apel, Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahuddin mengatakan sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan apel tersebut. Menurutnya apel tersebut membuktikan bahwa warga masyarakat Pringsewu masih cinta dan setia terhadap Pancasila.

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved