Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tarif Ideal Ojek Online Diusulkan Rp2 Ribu per Kilometer
Lampungpro.co, 23-Mar-2019

Erzal Syahreza 732

Share

Aturan Baru Ojek Online, Ojek, Kemenhub

Igun menerangkan, dalam aturan ojol yang akan dikeluarkan pemerintah bakal memuat tarif minimal. Di mana, tarif minimalnya ialah Rp 12.000 untuk jarak hingga 5 km. Lebih dari 5 km, maka akan ditambahkan tarif per km. "Kalau lebih 5 km kena tarif biaya jasa km yang tadi Rp 3.000/km," ujarnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi berencana kembali memanggil para driver untuk membahas tarif pada Kamis lalu. Saat dikonfirmasi soal pertemuan, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono yang mewakili para driver mengatakan, pemerintah akan mengambil jalan tengah untuk menentukan tarif. "Kami sampaikan pada teman-teman ojol, bahwa tarif akan diambil jalan tengah yang terbaik dari pemerintah dalam hal ini Kemenhub," katanya.

Menurut Igun pemerintah belum menyampaikan rumusan angka baru tarif ojol, namun nantinya akan di bawah usulan driver dan di atas usulan aplikator. "Namun pastinya di bawah tuntutan ojol dan di atas tuntutan aplikator," katanya.

Sebelumnya, Budi Setiyadi menyebut, driver mengusulkan tarif bersih (nett) Rp 2.400/km. Sementara, untuk gross atau belum dipotong jasa aplikator 20% ialah Rp 3.000/km. Sementara, aplikator mengusulkan tarif Rp 2.000-Rp 2.100/km. Untuk nett-nya kemungkinan Rp 1.600/km.

Namun, soal tarif gross dan nett sendiri banyak yang belum diketahui driver. Driver menganggap nett sendiri ialah tarif yang ia terima ialah setelah dipotong 20% aplikator. Padahal, aplikator sebenarnya memberikan 'subsidi' untuk driver sebelum dipotong 20%. Hal ini yang akan dibahas Kemenhub sebelum tarif ojol.

Kementeri Perhubungan berencana menerapkan tarif untuk 5 km pertama pada ojol sebesar Rp 10.000. Artinya, berapapun jarak yang ditempuh selama di bawah 5 km konsumen tetap membayar Rp 10.000. Sebenarnya, para driver mengusulkan angka Rp 12.000.

Dengan begitu, rencana Kemenhub itu lebih rendah dari usulan para driver. "Betul (lebih rendah), kami serahkan pada pemerintah untuk nilai tersebut, keluar 0-5 km Rp 10.000," kata Igun Wicaksono Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17460


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved