BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Diduga melakukan pelanggaran terhadap tarif dan keselamatan, aplikator ojek online Maxim dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) Wilayah II Sumatera di Bandar Lampung, Rabu (8/1/2020).
Pelaporan tersebut dibuat oleh organisasi Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspool) Lampung. Dimana Gaspool Lampung melaporkan perusahaan asal Rusia tersebut, tentang praktek persaingan usaha yang tidak sehat dengan mengenakan tarif yang sangat jauh dari ambang batas tarif bawah.
Ketua Gaspool Lampung Miftahul Huda mengatakan, tarif yang diberlakukan Maxim tidak sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor. 348 tahun 2019. Dimana tarif bawah yang diatur Zona 1 meliputi Sumatera dan sekitarnya sebesar Rp7 ribu, bersih diterima oleh pengemudi dan diluar pengenaan biaya sewa aplikasi.
"Dalam prakteknya, Maxim di Lampung menerapkan tarif bawah sebesar Rp3 ribu dan dipotong lagi 10 persen. Sehingga driver mitra, hanya mendapatkan Rp2.700 untuk setiap order. Sedangkan untuk pengenaan tarif minimal perkilo meter yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp. 1.850 perkilonya," kata Miftahul Huda.
Selain itu, Maxim juga melanggar hanya menerapkan tarif kotor sebesar Rp1.022 perkilo meter. Jika dipotong lagi dengan 10 persen, maka akan dikenakan Rp1.000 perkilo meter. Hal ini tidak hanya terjadi di Provinsi Lampung saja, diberbagai daerah di Indonesia.
"Sebagai aplikasi dari Rusia, seharusnya Maxim ini mengikuti aturan yang ada di Indonesia, jika ingin berusaha di negara ini. Kami dari Gaspool Lampung sudah mengingatkan dan memberi somasi, bahkan turun aksi juga sudah dilakukan. Namun mereka masih tetap mengabaikannya," ujar dia.
Gaspool meminta agar tiap perusahaan yang ada di Indonesia untuk wajib tunduk, dan taat pada aturan negara. Mereka juga merekomendasikan Maxim untuk dilarang berusaha di Indonesia, dan dipulangkan ke Rusia. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25515
Humaniora
3355
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia