Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ciduk 11 Pengedar, BNN Lampung Musnahkan 11,15 Kg Sabu dan 770 Gram Ganja
Lampungpro.co, 18-Nov-2025

Febri 219

Share

BNN Lampung Saat Musnahkan Barang Bukti Narkoba | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung memusnahkan 11,15 Kg sabu dan 770 gram ganja, hasil tangkapan dari 11 pelaku pengedar.

Pemusnahan tersebut, dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Lampung, dengan dibakar menggunakan alat khusus berupa incinerator bersuhu 1.000 derajat celsius.

Pemusnahan tersebut, turut dihadiri langsung Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Forkopimda Lampung pada Selasa (18/11/2025).

Kepala BNN Lampung, Kombes Sakeus Ginting mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut, sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lampung.

"Momen pemusnahan ini, wujud bahu-membahu mewujudkan Lampung bersih dari narkoba, untuk melindungi generasi muda, karena Lampung harus bersih narkoba melalui gerakan dan tindakan nyata," kata Kombes Sakeus Ginting.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan ini setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau inkrah dari kejaksaan.

"Ini sebagai gerakan bentuk komitmen bersama, untuk perang melawan narkoba, sehingga semakin menguat sinergi semangat kolaborasi dalam memerangi narkoba," ujar Kombes Sakeus Ginting.

BNN Lampung sendiri mencatat penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung ada kenaikan dan peningkatan, karena hal ini dipengaruhi dengan peredaran yang makin marak. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved