BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung memusnahkan 11,15 Kg sabu dan 770 gram ganja, hasil tangkapan dari 11 pelaku pengedar.
Pemusnahan tersebut, dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Lampung, dengan dibakar menggunakan alat khusus berupa incinerator bersuhu 1.000 derajat celsius.
Pemusnahan tersebut, turut dihadiri langsung Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Forkopimda Lampung pada Selasa (18/11/2025).
Kepala BNN Lampung, Kombes Sakeus Ginting mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut, sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lampung.
"Momen pemusnahan ini, wujud bahu-membahu mewujudkan Lampung bersih dari narkoba, untuk melindungi generasi muda, karena Lampung harus bersih narkoba melalui gerakan dan tindakan nyata," kata Kombes Sakeus Ginting.
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan ini setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau inkrah dari kejaksaan.
"Ini sebagai gerakan bentuk komitmen bersama, untuk perang melawan narkoba, sehingga semakin menguat sinergi semangat kolaborasi dalam memerangi narkoba," ujar Kombes Sakeus Ginting.
BNN Lampung sendiri mencatat penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung ada kenaikan dan peningkatan, karena hal ini dipengaruhi dengan peredaran yang makin marak. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
699
Kominfo Lampung
761
Kominfo Lampung
695
173
18-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia