BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pengurus Daerah (PD) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Lampung membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen organisasi sayap Partai Gerindra tersebut dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum yang mudah diakses masyarakat.
Kepala Bidang Hukum Tidar Lampung, Satrya Surya Pratama, mengatakan layanan ini dibentuk untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tetapi terkendala biaya maupun akses.
“Alhamdulillah, kami di PD Tidar Lampung kini membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat,” ujar Satrya, Rabu (19/11/2025).
Satrya menjelaskan, inisiatif itu merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap kader Gerindra terus hadir, mendengar, dan membantu masyarakat dalam berbagai persoalan kehidupan, termasuk persoalan hukum.
“Bantuan layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjalankan amanat Bapak Presiden Prabowo, bahwa kader harus turun langsung dan mendengar keluhan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang memerlukan konsultasi atau pendampingan hukum dapat menghubungi Tidar Lampung melalui kontak resmi yang telah disediakan.
“Tidar Lampung siap hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan suasana keadilan yang merata dan dapat dirasakan semua kalangan,” pungkas Satrya. (***)
Editor : Sandy
Berikan Komentar
Bandar Lampung
704
Olahraga
816
Kominfo Lampung
860
Kominfo Lampung
843
237
19-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia