Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tawuran Sarung di Bandar Lampung, Puluhan Remaja Digiring Jajaran Polsek Sukarame
Lampungpro.co, 17-Apr-2021

Febri 1689

Share

Puluhan Remaja Terlibat Tawuran Sarung Saat Diamankan Polsek Sukarame | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Puluhan remaja diamankan jajaran Polsek Sukarame Bandar Lampung, karena didapati terlibat aksi tawuran perang sarung di Jalan Bye Pass Soekarno Hatta tepatnya di depan SMAN 5 Bandar Lampung, Jumat (16/4/2021) malam. Setidaknya ada 32 remaja yang turut diamankan dalam aksi tawuran sarung tersebut.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, aksi tawuran berdasarkan informasi masyarakat yang melapor ke petugas Mapolsek Sukarame. Mendapati laporan itu, tim langsung bergerak dan didapati adanya remaja yang terlibat aksi tawuran perang sarung.

"Remaja yang diamankan ini terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan anak putus sekolah. Alasan dari beberapa remaja tersebut melakukan aksi perang sarung, karena diajak oleh teman-temannya lewat pesan berantai," kata Kompol Warsito, Sabtu (17/4/2021).

Selanjutnya dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan puluhan sarung yang dipakai para remaja untuk tawuran. Saat diamankan, puluhan sarung milik para remaja itu didapati sudah digulung dan terikat dibagian kedua ujung sarung. Setelah sarung diikat, kemudian dipukulkan ke orang yang ingin mereka pukul.

"Kami sering melihat aksi tawuran remaja diujung sarung itu, biasanya diberi batu atau benda lainnya supaya menambah rasa sakit kepada orang yang terkena sabetannya. Tapi kalau yang di Sukarame ini, kami tidak menemukan batu atau semacamnya di sarung para remaja ini," ujar Warsito.

Setelah diamankan ke Mapolsek Sukarame, para remaja yang terlibat tawuran ini kemudian dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Sebelum dipulangkan, para orang tua ini dipanggil ke Mapolsek, agar mereka mengetahui perilaku anak-anaknya.

Selanjutnya polisi turut mengingatkan kepada orang tua para remaja yang diamankan, agar lebih mengawasi anggota keluarganya. Setelah itu para remaja didata dan diberikan sanksi tidak bisa mengurus surat SKCK, untuk keperluan kerja maupun keperluan lainnya. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved