BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Andi Surya meminta pemerintah pusat lebih bijak dan melindungi semangat wirausaha dan pengembangan wisata khususnya Pesawaran, Lampung, yang saat ini tumbuh. "Kasus Tegal Mas jangan sampai menurunkan semangat entrepneurship para pelaku bisnis khususnya pengusaha lokal", kata Andi Surya, Rabu (7/8/2019).
Hal itu dia sampaikan menyikapi penyegelan dan larangan masuk ke�destinasi wisata Tegal Mas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait persoalan perizinan dan alas hak. Menurut Andi Surya yang juga Akademisi Universitas Mitra Indonesia (Umitra) itu, biarlah proses berusaha dan melayani sektor wisata tetap berlangsung di Tegal Mas.
"Saya menghormati dan menyambut baik langkah strategis yang dilalukan pemerintah pusat dan KPK dalam menyikapi persoalan Tegal Mas," kata Andi yang juga Ketua Yayasan Umitra ini.
Menurut dia, penegakan aturan perizinan perlu menjadi fokus utama agar semangat berusaha tetap terjaga. Namun jangan lupa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan berbagai regulasi yang pada intinya menyederhanakan proses perizinan agar investor nyaman mengivestasikan modalnya.
Terkait kasus alas hak Tegal Mas, perlu dilakukan pembuktian secara hukum. "Oleh karenanya, persoalan alas hak ini menurut saya bukan ranah Pemerintah Pusat dan KPK tetapi adalah pengadilan agraria menyangkut sengketa kepemilikan dan ini adalah delik aduan," ujar Andi Surya.
BACA JUGA:�Dianggap Rusak Lingkungan, Reklamasi Pulau Tegal Mas Lampung Disegel
"Jangan sampai kasus ini menganggu atau menghambat perkembangan dunia wisata Lampung, karena saya amati Tegal Mas sudah menjadi salah satu ikon wisata Lampung dan menjadi daya tarik wisatawan datang ke Pesawaran," kata dia.
Menurut Andi, ada cara-cara yang lebih elegan menyikapi Tegal Mas yaitu dengan pendekatan sistem, Dia meminta pengelola mematuhi prosedur perizinan dan menuntun agar pelaku bisnis menyelesaikan prosedur perizinan step by step hingga kelar. "Bukan dengan cara menyegel atau menutup tempat usaha apalagi ini sektor wisata yang diprioritaskan Presiden Jokowi," kata Andi. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4116
Lampung Selatan
1247
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia