Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tekan Jumlah Pernikahan Dini, Pemkab Lampung Selatan dan Pengadilan Agama Gelar Sosialisasi ke Desa
Lampungpro.co, 04-Oct-2022

Amiruddin Sormin 1834

Share

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto (kiri) saat audiensi dengan jajaran Pengadilan Agama. LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFO LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Pengadilan Agama Kalianda bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, akan menggelar sosialisasi mengenai bahaya dan dampak pernikahan dini kepada masyarakat guna menekan angka pernikahan dini. Hal tersebut terungkap dalam Audiensi antara Pengadilan Agama dan Bupati Lampung Selatan di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati, Selasa (4/10/2022).

Lebih lanjut Shalahuddin mengungkapkan, banyak kasus pernikahan dini di desa-desa, terjadi karena kurangnya pemahaman anak dan orang tua mengenai pernikahan. Bila terus dibiarkan, tentunya hal tersebut akan memeberikan dampak buruk terhadap kualitas generasi bangsa ke depan.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik dan mendukung rencana kerja Pengadilan Agama Kalianda terkait sosialisasi mengenai pernikahan. Menurutnya, program sosialisasi tersebut merupakan langkah yang baik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun orang tua, agar tidak membiarkan anak melakukan pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur.

Nanang mengungkapkan, program sosialisasi tersebut dapat dipadukan dengan program Pemkab Lampung Selatan yaitu program road show ke satuan pendidikan. Program itu bertujuan untuk berdiskusi bersama para pelajar mengenai pembangunan di Lampung Selatan. 

Editor: Amiruddin Sormin
 

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved