KALIANDA (Lampungpro.co): Pengadilan Agama Kalianda bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, akan menggelar sosialisasi mengenai bahaya dan dampak pernikahan dini kepada masyarakat guna menekan angka pernikahan dini. Hal tersebut terungkap dalam Audiensi antara Pengadilan Agama dan Bupati Lampung Selatan di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati, Selasa (4/10/2022).
Lebih lanjut Shalahuddin mengungkapkan, banyak kasus pernikahan dini di desa-desa, terjadi karena kurangnya pemahaman anak dan orang tua mengenai pernikahan. Bila terus dibiarkan, tentunya hal tersebut akan memeberikan dampak buruk terhadap kualitas generasi bangsa ke depan.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik dan mendukung rencana kerja Pengadilan Agama Kalianda terkait sosialisasi mengenai pernikahan. Menurutnya, program sosialisasi tersebut merupakan langkah yang baik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun orang tua, agar tidak membiarkan anak melakukan pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur.
Nanang mengungkapkan, program sosialisasi tersebut dapat dipadukan dengan program Pemkab Lampung Selatan yaitu program road show ke satuan pendidikan. Program itu bertujuan untuk berdiskusi bersama para pelajar mengenai pembangunan di Lampung Selatan.
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3969
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia