Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Telilit Hutang, Buruh Pabrik Asal Panjang ini Jambret Kalung Emas Wanita di Enggal Bandar Lampung
Lampungpro.co, 15-Jul-2024

Febri 274

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Buruh pabrik asal Teluk Ambon, Panjang, Bandar Lampung berinisial AS (30), ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Minggu (14/7/2024) dinihari.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, AS ditangkap karena aksi nekatnya menjambret kalung emas seorang pejalan kaki.

"Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat (12/7/2024) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Nusa Indah, Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung," kata Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Niat jahat AS itu muncul saat dirinya melihat korban bersama temannya, jalan dengan terlihat menggunakan kalung emas.

"Awalnya pelaku lewat, melihat korban memakai kalung emas, kemudian pelaku mengikuti hingga menghampiri korban," ujar Kompol Dennis Arya Putra.

Pelaku kemudian langsung menghampiri korban, sambil berpura-pura menanyakan alamat di sekitar wilayah tersebut. Setelah korban berjalan jauh, kemudian dari belakang pelaku langsung menarik kalung korban.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya seorang diri. Pelaku ini pulang kerja, melihat kalung emas korban, langsung kepikiran mau bayar hutang, akhirnya niat jahat itu muncul.

Kalung emas seberat 4,9 gram dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga Rp1,9 juta. Untuk pembelinya, hingga kini masih dalam pencarian polisi.

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke kepolisian dan langsung ditindaklanjuti. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di Jatimulyo, Jati Agung, Lampung Selatan.

Pada saat penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran antara AS dengan polisi, hingga akhirnya berhasil diringkus setelah bersembunyi di kebun jagung di belakang rumahnya.

Hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan kalung tersebut dipergunakan pelaku untuk membayar hutang. Dalam perkara ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat, jaket, dan celana panjang. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3768


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved