Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tengah Malam Bobol Toko dan Gondol Rokok Jutaan Rupiah, Pria Asal Waway Karya ini Dibawa Paksa Polisi
Lampungpro.co, 25-Dec-2022

Amiruddin Sormin 4250

Share

Terangka RA usai digelandang polisi ke Mapolsek Waway Karya. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

WAWAY KARYA (Lampungpro.co): Polsek Waway Karya Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian di salah satu toko. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur, Minggu (25/12/2022) menjelaskan, tersangka berinisial RA (41) warga Desa Tritunggal, kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Kejadian berawal pada Sabtu (24/12/22) sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku masuk ke warung dengan cara merusak pintu warung dan berhasil menggondol berbagai jenis rokok hingga ditaksir kerugian mencapai Rp1,6 juta, ucap Kapolres

Korban yang mengetahui tokonya dibobol langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Waway Karya. Merespon pengaduan tersebut, Polsek Waway Karya langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Minggu (25/12/22) petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku saat berada di sekitaran Desa Tritunggal.

Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Waway Karya. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, tutup Kapolres. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

6167


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved