Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terbitkan Edaran Salat Jumat, DMI: Bergelombang Berdasarkan Nomor Ponsel, ini Aturan Lengkapnya
Lampungpro.co, 17-Jun-2020

Heflan Rekanza 843

Share

Ilustrasi pelaksanaan Salat Jumat | Ist/Lampungpro.co

1. Setelah mengevaluasi pelaksanaan shalat Jumat yang telah berlangsung dua kali sejak dibukanya kembali masjid pada tanggal 5 juni 2020 dapat diketahui bahwa jemaah yang shalat di dalam masjid secara umum melaksanakan dengan teratur, menaati protokol kesehatan termasuk menjaga jarak minimal 1 meter, menjaga kebersihan dengan teratur dengan disinfektan yang sebagian telah dibagikan oleh PP DMI.

2. Banyak masjid karena keterbatasan ruang shalat, untuk memenuhi ketentuan jaga jarak terpaksa jemaahnya shalat di halaman dan bahkan di jalan raya, sehingga shaf (barisan) tidak teratur, dan ada risiko penularan Covid 19 karena jalan raya tidak bersih, sel virus bisa terbawa ke rumah dari sajadah.

3. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, dianjurkan hal-hal sebagai berikut:

a. Bagi masjid yang mempunyai halaman yang dapat dipakai untuk shalat agar menyiapkan plastik atau tikar alas untuk sajadah.

b. Bagi masjid yang Jamaahnya banyak dan sampai membludak ke jalan dianjurkan melaksanakan shalat Jumat dalam 2 (dua) gelombang/shift, yaitu gelombang pertama pada pukul 12.00 dan gelombang kedua pada pukul 13.00.

c. Agar jumlah jemaah tiap gelombang dapat teratur dan sama tiap shift, dilakukan pengaturan sebagai berikut:

- Apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal ganjil (contoh: 19 Juni 2020) maka Jamaah yang memiliki nomor handphone (HP) ujungnya ganjil (contoh 081 31 ), maka shalat Jumat pada gelombang/shift pertama yaitu sekitar jam 12.00, dan bagi yang memiliki nomor HP ujungnya genap mendapat kesempatan Shalat Jumat pada gelombang/shift kedua sekitar pukul 13.00.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved