BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, mempertanyakan tindak lanjut pencemaran limbah di Perairan Pesisir Panjang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. DLH Bandar Lampung juga mempertanyakan, pembersihan sampah beberapa waktu lalu tanpa ada solusi.
Pelaksana tugas (Plt) DLH Bandar Lampung, Riana Apriana mengatakan, pembersihan sampah di Perairan Pesisir Panjang, menimbulkan masalah baru. Sebab sampah yang dibersihkan, telah terkontaminasi limbah B3.
"Dua hari lalu, Satgas Kebersihan DLH dibantu kelurahan, dan Pertamina sudah mengangkut sampah di Pesisir Panjang. Namun timbul masalah baru, karena sudah terkontaminasi B3, ini tidak bisa dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung," kata Riana Apriana, Sabtu (12/3/2022).
Limbah B3 tidak dapat dibuang sembarangan, bahkan ke TPA Bakung, karena perlu ada pengelolahan khusus. Sehingga saat ini, DLH Bandar Lampung mengamankan sampah tersebut, ke tempat yang aman.
"Hal ini dilakukan, sembari menunggu tindak lanjut Pemprov Lampung, untuk penanganannya. Masih kami simpan di tempat aman, karena limbah B3 ini harus diproses dahulu, jadi tidak bisa langsung buang-buang saja," jelas Riana Apriana. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia