Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terciduk Minta Rubicon Untuk Kelola Hutan di Lampung, Dirut Inhutani Jadi Tersangka Usai Kena OTT KPK
Lampungpro.co, 14-Aug-2025

Febri 286

Share

KPK Saat Jumpa Pers OTT Direksi Inhutani | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Tim Penyidik KPK, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direksi PT Inhutani, yang dilakukan pada Rabu (13/8/2025).

Ada pun tiga orang sebagai tersangka yakni Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, Staf Perizinan SB Grup Aditya, dan Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi.

Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan PT Inhutani V dengan PT PML, salah satunya yang berada di wilayah Lampung yang dimiliki PT Inhutani, yang memiliki hak area di Lampung seluas kurang lebih 56.547 hektare.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Direktur Utama (Dirut) PT Inhutani V Dicky Yuana Rady (DIC) dalam kasus tersebut sempat meminta mobil baru jenis Rubicon ke tersangka Djunaidi (DJN) setelah bersekongkol di lapangan golf.

"Jadi saudara DIC ini sempat meminta mobil baru kepada DJN. Kemudian DJN menyanggupi keinginan DIC untuk membelikan mobil baru tersebut," kata Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, perkara tersebut bermula dari PT Inhutani V yang memiliki hak area di Lampung seluas kurang lebih 56.547 hektare, yang dikerjasamakan dengan PT PML melalui perjanjian kerja sama yang meliputi wilayah Register 42 (Rebang) seluas sekitar 12.727 hektare, Register 44 (Muaradua) seluas 32.375 hektare, dan register 46 (Way Hanakau) seluas 10.055 hektare.

Namun pada tahun 2018 lalu, ada masalah hukum kerja sama karena PT PML disebut tidak melakukan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2018-2019 senilai Rp 2,31 miliar.

Selain itu mereka juga tidak membayarkan pinjaman dana reboisasi Rp 500 juta pertahun, serta belum memberi laporan pelaksanaan kegiatan kepada PT Inhutani V perbulannya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

1106


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved