Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terdampak Wabah Corona, 190 Ribu Supir Dapat Bantuan Sosial Rp600 Ribu dari Polri
Lampungpro.co, 17-Apr-2020

Heflan Rekanza 3271

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat setidaknya akan terdapat lebih dari 190 ribu orang pengemudi, atau supir yang akan menerima bantuan sosial senilai Rp600 ribu imbas wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia saat ini.

"Ada 197.256 orang yang sudah terdata oleh kepolisian di seluruh Polda untuk mendapat bantuan Program Keselamatan. Nantinya ada bantuan yang kami berikan berupa uang sebesar 600 ribu per bulan, selama tiga bulan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono melalui keterangan resmi, Kamis (16/4/2020).

Istiono menjelaskan, pihak yang nantinya akan mendapat bantuan sosial tersebut merupakan pengemudi-pengemudi bus, truk, angkutan umum, ojek konvensional, andong, becak, kernet, bajaj atau bemo dan juga mobil rental yang berada di seluruh Indonesia dan sudah terdata.

Pembagian dana bantuan itu akan dilakukan secara serentak di 34 provinsi yang terbagi dalam tiga tahap. Pembagian pertama akan dilakukan dalam periode waktu 15 April hingga 15 Mei, kemudian tahap kedua pada 16 Mei hingga 15 Juni, dan terakhir pada 16 Juni hingga 15 Juli 2020.

Dalam pendistribusian bantuan sosial tersebut, pihak kepolisian bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga dalam penerapannya sesuai dengan kebijakan Physical Distancing. "Bantuan nantinya akan dikirim melalui buku tabungan dan kartu debit, dan masyarakat yang mendapatkan bisa langsung menggunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelas dia.

Dalam hal ini, total bantuan senilai Rp600 ribu itu akan terbagi dalam bentuk bantuan sosial dan juga pelatihan penanganan virus covid-19 serta pelatihan tertib berlalu lintas.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri dan juga instruksi Presiden Joko Widodo selama penanganan covid-19. Seperti diketahui, sejumlah profesi tersebut turut terdampak akibat diberlakukannya kebijakan physical distancing atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved