Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terduga Teroris yang Ditangkap di Bandung Ternyata Pasangan Suami-Istri
Lampungpro.co, 16-Jul-2018

Lukman Hakim 930

Share

BANDUNG (Lampungpro.com): Dua orang terduga penyerangan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu (15/7/2018),  yang ditangkap, merupakan pasangan suami istri (pasutri), yakni GL dan AN.

Kapolda Jawa Barat, Irjend Agung Budi Maryoto menjelaskan, kedua terduga teroris adalah anggota jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Haurgeulis Kabupaten Indramayu. "Para terduga teroris yang melakukan aksi penyerangan dan aksi bom bunuh diri di Mako Polres Indramayu adalah kelompok JAD Haurgeulis Kabupaten Indramayu," ujarnya di Bandung, Senin (16/7/2018).

Menurutnya, suami istri tersebut berasal dari kelompok yang sama dengan lima terduga teroris lainnya yang sudah ditangkap polisi pada Sabtu (14/7/2018) dan Minggu (15/7/2018), yakni AS, M, AR, IM, dan MKD.

Ia menambahkan, ketujuhnya ditangkap pada lokasi yang berbeda. Dimana pada hari Minggu, kepolisian menangkap empat orang pelaku terduga teroris. Termasuk dua diantaranya pasangan suami istri yang melakukan peledakan bom panci."Pasangan suami istri, melakukan aksi teror peledakan bom panci di Mapolres Indramayu pada Minggu dini hari," kata dia.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah panci, bahan peledak, celurit, belati, dan ponsel dari tangan para pelaku. Hingga kini, ketujuh orang pelaku tersebut dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selama sebulan terakhir, kata Agung, pihaknya telah menangkap sebanyak 25 orang terduga teroris. Bahkan, beberapa di antaranya ditembak mati karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved