NEGARA BATIN (Lampungpro.co): Aparat Polsek Negara Batin Polres Way Kanan berhasil menangkap pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) uang ratusan juta rupiah di Blok C Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Selasa (4/4/2023) Tersangka yang berhasil diamankan inisial SD (30) berdomisili di Gunung Sulah Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Pariang Marganda mengatakan kronologis kejadian pada hari Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor Dasar Santoso dan istrinya berangkat ke sekolah SD Negara Batin untuk rapat. Sementara anak perempuan pelapor Ela berangkat mengajar di SMP Negara Batin. Penghuni yang tinggal di rumah anak laki lakinya.
Kemudian sekitar pukul 11.45 WIB Ela pulang dari sekolah. Sedangkan pelapor dan istrinya baru pulang satu jam setelah Ela.
Setibanya di rumah, Santoso langsung aalat Zuhur dan istrinya membuka kamar yang posisinya terkunci. Istrinya terkejut dan menjerit melihat keadaan kamar berantakan. Selain itu,lemari dan ventilasi jendela dalam keadaan rusak.
Modus operandi pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak ventilasi jendela Kemudian masuk kamar dan mengambil uang di bawah kolong ranjang Rp100 juta.
Tak hanya itu, pelaku juga merusak lemari korban dan mengambil uang sekitar Rp11 juta Setelah berhasil pelaku keluar melalui jendela ventilasi jendela yang dirusak.
Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin untuk ditindaklanjuti. Kronologis penangkapan pada Sabtu (1/4/2023) setelah menerima laporan dari korban petugas Polsek Negera Batin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya Tekab 308 Presisi Polsek Negara Batin mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang melihat seorang laki laki mencurigakan melalui rekaman CCTV yang berada di seputaran TKP pada saat kejadian. Berdasarkan hal tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran ke Bandar Lampung.
Kemudian pada Senin (3/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB petugas Polsek Negara Batin mendapatkan informasi TSK berada di Bambu Kuning. Namun saat menuju ke lokasi pelaku tidak ada di tempat.
Akhirnya petugas melakukan hunting dan pelaku berhasil ditangkap pada pukul 14.00 WIB Senin (3/4/2023) saat berada di salah satu bank swasta di Jalan Antasari Bandar Lampung tanpa perlawanan. "Selanjutnya petugas mengamankan TSK dan barang bukti Uang sekitar Rp46 juta, tas jenis ransel sebanyak 324 buah dan sandal sebanyak 179 pasang untuk dibawa ke Polsek Negara Batin guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Negara Batin Iptu Pariang Marganda
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25590
Humaniora
3485
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia