Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tergiur Untung Berlipat, Mahasiswa di Bandar Lampung ini Jualan Tembakau Sintetis di Instagram
Lampungpro.co, 18-Oct-2023

Febri 4052

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang mahasiswa di Bandar Lampung inisial MR (19), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung pada Jumat (13/10/2023) sore.

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, MR (19) ditangkap lantaran kedapatan menjual dan mengedarkan narkoba jenis tembakau sintetis di media sosial Instagram.

"Petugas menangkap MR (19) di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang, Labuhan Ratu Bandar Lampung, hendak mengedarkan barang haram tersebut," kata Kompol Gigih Andri Putranto dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023).

Saat ditangkap, polisi menemukan sekantong plastik transparan yang berisikan 113 bungkus palstik bening berisi tembakau sintetis, yang disimpan MR di dalam tas selempang miliknya.

"Penangkapan MR (19) berdasarkan informasi masyarakat sekitar, sering terjadi aksi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Modusnya, menjual barang haram itu lewat media sosial Instagram," ujar Kompol Gigih.

Setelah melakukan pemesanan, kemudian konsumen membayar melalui via transfer, setelah itu barang haram tersebut diletakkan pelaku di pinggir jalan sesuai dengan kesepakatan keduanya, kemudian difoto oleh pelaku, lalu dikirim ke konsumen sebagai bukti barang sudah siap untuk diambil.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku bisa meraup keuntungan sebesar Rp3,5 juta apabila berhasil menjual paket tembakau sintetis tersebut. Selain menangkap pelaku MR (19), Petugas berhasil menyita Tembakau sintetis seberat 75 gram.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved