GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, Yunisa Putra, ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan proyek. Dia dilaporkan ke Polres Lampung Tengah oleh korban bernama Rusliyanto.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas membenarkan penetapan tersangka anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra. "Iya benar, kita telah tetapkan Yunisa sebagai tersangka," kata AKP Edi Qorinas, seperti dikutip Suara.com (jaringan Lampungpro.co), dari Antara Rabu (29/6/2022).
Penetapan tersangka terhadap Yunisa Putra yang merupakan dari Fraksi Partai NasDem itu berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Sp. Sidik/20/II/2002/Reskrim, tanggal 17 Februari 2022. Dalam penetapan tersangka tersebut, pihak penyidik selanjutnya akan melakukan langkah untuk melakukan pemanggilan tersangka Yunisa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita sedang koordinasi untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan selanjutnya," kata dia.
Idham Harahap penasihat hukum korban Rusliyanto, mengatakan, pihaknya sangat menghormati keputusan yang diambil penyidik Polres Lampung Tengah tersebut. "Kami sangat menghormati itu, ada beberapa poin. Kami sampaikan khususnya kami menginginkan tersangka dilakukan pemecatan baik dari pihak DPRD maupun partai," kata idham.
Sementara itu, Ahmad Handoko penasihat hukum tersangka Yunisa Putra, mengatakan, dia sangat menghormati apa yang telah diputuskan oleh penyidik. Pihaknya saat ini tengah memikirkan langkah hukum untuk menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut.
"Kami ada bukti-bukti dan kami masih berkeyakinan bahwa perkara itu adalah perkara perdata. Nanti akan kami sampaikan bukti-buktinya," kata dia.
Sebelumnya, Yunisa Putra dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/1905/IX/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung pada 2 September 2021.
Yunisa Putra diduga melakukan penipuan kepada rekanan bernama Rusliyanto sebesar Rp840 juta dengan janji akan diberikan proyek. Dengan uang sebesar Rp840 juta tersebut, Rusliyanto dijanjikan akan mendapatkan beberapa proyek yang ada di Pemda Lampung Tengah. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16460
EKBIS
9124
Lampung Selatan
4972
Bandar Lampung
4780
Bandar Lampung
4648
189
04-Apr-2025
260
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia