Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terkait Pemeriksaan Kasus Pupuk, Dua Pejabat Kejaksaan Negeri Pringsewu Dikabarkan Kena OTT
Lampungpro.co, 05-Jan-2023

Amiruddin Sormin 6827

Share

Gedung Kejaksaan Negeri Pringsewu. LAMPUNGPRO.CO/DOK

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Dua pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung). Informasi yang beredar, dua pejabat yang diduga terkena OTT adalah  AI Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu dan YV, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan kabar terkait adanya OTT oleh PAM SDO terhadap dua oknum pejabat di Lampung tersebut. "Belum ada info ke saya," kata I Ketut Sumedana, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara, Kamis (5/1/2023).

Dua oknum pejabat tersebut diduga dilakukan OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk. Kasus ini melibatkan petinggi di salah satu Dinas Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Selain dua oknum pejabat, ada dua anggota kejaksaan juga yang terlibat dalam OTT oleh Tim PAM SDO. Hingga kini, belum ada keterangan resmi baik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung maupun Kejagung RI. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17056


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved