SEPUTIH MATARAM (Lampungpro.co): ajaran Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah Polda Lampung mengamankan enam remaja karena diduga terlibat perang sarung dan mercon di Lapangan Kampung Kurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah. Minggu (2/4/2023) pukul 05.00 WIB. Selain mengamankan enam remaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor berbagai merek, sejumlah sarung, dan mercon.
Menurut Kapolsek Seputih Mataram Iptu Yudi Kurniawan, keenam remaja yang diamankan yakni NS (17), PR (18) RJS (17), DAP (17) AAK (16) dan ATZ (12). Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya perang sarung dan mercon tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan lima sepeda motor berbagai jenis merek. Kemudian, empat helai sarung dan lima mercon kembang api yang diduga digunakan para remaja untuk perang sarung dan mercon.
Kapolsek juga mengimbau kepada para orang tua agar memperhatikan pergaulan putranya, agar tidak mengganggu ketertiban umum di bulan suci Ramadan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya, para remaja tersebut dikembalikan ke orang tua masing-masing. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1236
Lampung Selatan
3882
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia