Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Sengketa Jual Beli Rumah di Jakarta, Putri Zulkifli Hasan Empat Kali Mangkir Sidang
Lampungpro.co, 24-Aug-2023

Amiruddin Sormin 3237

Share

Putri Zulkifli Hasan dan rumah yang disengketakan. LAMPUNGPRO.CO

Ada pun nilai kerugian materiil yang dialami mencapai Rp30 miliar (diperkirakan nilai harga jual). Objek sengketa dalam kasus ini adalah tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik No. 02287/Cipinang Muara, seluas 1.483 meter persegi, yang terletak di Jalan Nusa Indah Raya Blok H kavling No. 2, 3, 4, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. 

Tanah ini berbatasan dengan rumah Zulkifli Hasan di bagian utara, Jalan Nusa Indah Raya di bagian timur, rumah Nomor H 5 di Jalan Nusa Indah Raya di bagian selatan, dan rumah Nomor 26, rumah Nomor 27, dan umah Bapak Zulkifli Hasan di Jalan Mawar III di bagian barat.

Pihak penggugat juga menyatakan objek sengketa harus dikosongkan dan berada di bawah penguasaan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Rumah kediaman dari Tergugat I terletak di Jalan Wonosari Kidul I/18, RT 006 RW 003, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur. 

Sementara rumah kediaman Tergugat II berlokasi di Jalan Bhaskara 4/1 RT 004 RW 002, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kantor Tergugat IV berada di Jalan Delman Utama I Nomor 10, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Yayan Riyanto juga menyayangkan tindakan Lie Andry yang mengirim kuasa hukumnya mendatangi rumah penggugat di Malang pada 14 Agustus 2023. Penggugat yang didatangi atas nama Binar Imammi (penggugat II), dan Galuh Safarina Sari Kalmadara (penggugat III). Namun oleh mereka, upaya Lie Andry tersebut tak ditemui oleh Galuh dan Binar.

Setelah tak ditemui, mereka lalu mengirim pesan singkat melalui Whatsapp, tapi juga tidak digubris. Menurut Yayan Riyanto, tindakan Lie Andry yang mengutus kuasa hukumnya itu sebagai bentuk intimidasi terhadap kliennya.

#

Dia menyayangkan tindakan pengacara Lie Andry tersebut. Padahal pada sidang sebelumnya mereka saling bertemu di pengadilan. Tapi mereka malah meminta mencabut gugatan ini dengan cara-cara yang tidak benar.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

3757


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved