Intinya jangan sampai ada intimidasi. Harusnya mereka, kuasa hukumnya bisa ngomong, maunya apa. Bicarakan baik-baik. Yang didatangi juga tidak tahu apa-apa karena hanya nama mereka berdua tercantum dalam sertifikat SHM. Kasusnya ini kan Azis yang meminjam uang ke Lie Andry, mau dibayar dengan syarat rumahnya yang saat ini dibeli Putri, harus dikembalikan ke Aziz klien kami. Tapi, Lie Andry tidak mau, justru sekarang pakai cara intimidasi, ungkap Yayan dengan nada heran. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
1939
EKBIS
8066
Bandar Lampung
3631
186
10-May-2025
165
10-May-2025
320
10-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia