PRINGSEWU (Lampungpro.co): DH (40) warga Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berhasil diamankan petugas Polsek Pringsewu Kota setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di kompleks Pasar Sarinongko Pringsewu pada Kamis (17/9/20) sore. Pelaku sempat dihajar massa hingga babak belur.
Untung ada petugas kepolisian yang kebetulan patroli dan langsung mengamankan pelaku dari amukan warga. Pelaku beraksi seorang diri tersebut diduga mencuri sepeda motor Honda Beat BE 6471 RM yang diparkirkan pemiliknya Yuda (22) di depan rukonya di Komplek Pasar Sarinongko Pringsewu.
Menurut Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, pada Kamis (17/9/2020) pukul 17.00 Wib korban memarkirkan motornya di Komplek Pasar Terminal Sarinongko. Tidak beberapa lama kemudian korban melihat ada lelaki mendorong mundur sepeda motornya dan diputar ke arah jalan.
Korban secara spontan berteriak maling. Karena aksinya diketahui, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban. Naas sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak mobil pikup, sehingga pelaku berhasil ditangkap warga. Kapolsek menambahkan sebagian warga yang kesal sempat menghakimi pelaku. Guna menghindari amuk massa yang lebih besar petugas kepolisian mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Pringsewu.
Petugas sempat kewalahan membendung amuk massa, namun akhirnya berhasil mengevakuasi pelaku ke Pukesmas Pringsewu untuk tindakan medis, kata kapolsek.
Selain mengamankan pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan sepeda motor nomor rangka yang didempul, satu kunci Leter T, dan satu kunci kontak. Setelah ditelusuri, sepeda motor Vario 125 BE 5546 UK merupakan hasil curian di Pasar Sarinongko Pringsewu, pada 14 November 2019 dengan korban Juniarti warga Pekon Sumberejo, Kecamatan Pagelaran," kata Kapolsek.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui mencuri hanya seorang diri. Dia baru dua kali ini melakukan pencurian kendaraan bermotor. Terhadap DH sendiri kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (PRO1)
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
3489
Lampung Selatan
514
Lampung Selatan
883
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia