Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tertidur di Rumah yang Dibobol, Polisi Bekuk Dua Maling Spesialis Rumah Kosong di Seputih Jaya Gunungsugih
Lampungpro.co, 24-Apr-2022

Amiruddin Sormin 1408

Share

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya (kanan) dan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

SEPUTIH JAYA (Lampungpro.co): Team Unit Reaksi Cepat, Tekab 308 jajaran Polres Lampung Tengah menggelandang pelaku pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik, Jumat (22/4/2022). Pelaku yang digelandang yakni JH, warga Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunungsugih. Polisi menciduk JH setelah petugas mengamankan AR yang juga warga Seputih Jaya.


"Dari hasil pengembangan dari AR (35) petugas berhasil menggelandang pelaku kedua pencurian rumah kosong di kelurahan setempat," kata Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Sabtu (23/4/2022)

Kedua pekaku menyatroni rumah warga yang ditinggal mudik dengan merusak pintu belakang. Setelah sukses memboyong hasil curian, JH membawa barang jarahan untuk disimpan di tempat aman. Pelaku AR ditinggal di lokasi pencurian dengan janji setelah menyimpan hasil curian, JH akan menjemputnya, ujar Kasat Reskrim.

Namun karena lama menunggu dan tak dijemput, AR sendirian menunggu di tengah dinginya malam. Akibatnya, AR mengantuk hingga tertidur di teras rumah korban. Setelah memborgol AR, tersangka JH pun tak berkutik saat ditangkap di rumahnya bersama hasil curian.

Kami juga mengamankan barang bukti hasil pencurian. Seperti televisi, laptop, dan kendaran yang digunakan saat beraksi. Mereka ini spesialis rumah kosong, kata Edi Qorinas yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Tanggamus itu.

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Lamteng bersama barang-bukti. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kasat Reskrim menghimbau kepada warga yang mudik menitipkan rumah kepada warga di lingkungan tempat tinggal. Bagi warga yang hendak mudik, dihimbau rumah dititipkan kepada tetangga atau saudara terdekat. Ini untuk antisipasi dan menutup ruang gerak pelaku kriminal lainnya, himbau Kasat Reskrim.

Tidak hanya melakukan penindakan, Polres Lampung Tengah juga menyediakan layanan kepolisian 110 gratis bebas pulsa. Layanan tersebut dapat dihubungi kapan saja dan kami siap bergerak dalam waktu 24 jam untuk mengamankan masyarakat dan pemudik. (***)

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16864


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved