Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tes CPNS 2018, Berikut Kewajiban, Larangan dan Sanksi bagi Peserta
Lampungpro.co, 22-Oct-2018

Erzal Syahreza 1065

Share

CPNS 2018, Tes PNS, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Info Terkini, Info Kekinian

SANKSI

c. Sanksi bagi peserta:

a. Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur

b. Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus

Selain itu, pihak BKN mengingatkan para peserta untuk senantiasa memantau laman http://bkn.go.id dan akun media sosial BKN di https://twitter.com/BKNgoid dan di https://facebook.com/BKNgoid. Turut diingatkan, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. Dietegaskan pula bahwa seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS BKN tahun 2018 tidak dipungut biaya. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Transportasi Massal Bandar Lampung: Masih Jadi Kebutuhan,...

Masih ada yang berdesakan di angkot yang jumlahnya makin...

520


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved