Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

THR Pejabat Ditiadakan, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Dukung Keputusan Pemerintah
Lampungpro.co, 16-Apr-2020

Heflan Rekanza 841

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay, mendukung keputusan Pemerintah Pusat untuk meniadakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada 2020 bagi presiden, wakil presiden, anggota DPR dan pejabat negara lainnya. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah yang tepat, mengingat anggaran tersedot untuk penanganan Covid-19.

"Langkah ini merupakan bentuk keprihatinan bersama para pejabat negara, baik di pusat maupun daerah, serta unsur-unsur ASN dengan tidak mengedepankan kepentingan pribadi tetapi lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara terutama masyarakat secara umum," kata Mingrum, Rabu (15/4/2020) kemarin.

Menurut Politisi PDIP Lampung ini, bahwa dalam keprihatinan ini semua pihak mesti sama-sama memahami baik secara nasional dan daerah, bahwa anggaran negara terkuras untuk menanggulangi Covid-19. yang telah menyebabkan beberapa sendi-sendi kehidupan terganggu. "Banyak saudara-saudara kita dalam kondisi kesulitan sekarang ini, ada yang pekerjaan terganggu bahkan ada yang berhenti tidak bisa mencari nafkah," ucap dia.

Karena itu, lanjut dia, sebagai bentuk keprihatinan pejabat negara, pejabat daerah serta ASN dalam menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri ini tidak mengedepankan persoalan semata-mata THR. "Ini merupakan ibadah kita semua sebagai warga negara Indonesia, sebagai umat beragama," ujar Sekretaris PDIP Lampung tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan presiden, wakil presiden, anggota DPR dan pejabat negara lainnya tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2020. "Sesuai instruksi Presiden bahwa THR untuk presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah, anggota DPRD, eselon 1 dan 2 tidak dibayarkan THR-nya," kata Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut melalui "video conference" setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor. "Presiden mengatakan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya sampai dengan eselon 3 ke bawah," ungkap Sri Mulyani.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

450


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved