Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tidak Cukup Bukti, Laporan Balik Tersangka Penganiaya Perawat Puskesmas Kedaton Tak Ditemukan Pidana
Lampungpro.co, 31-Jul-2021

Febri 1081

Share

Polisi Usai Gelar Perkara Tersangka Penganiayaan Perawat Kedaton | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap perawat Puskesmas Kedaton, Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung juga turut memproses laporan balik yang dilakukan tersangka Awang. Ada pun hasilnya, laporan balik yang dilakukan Awang ini belum ada tindak pidananya.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, dalam proses laporan balik yang dilakukan tersangka Awang, pihaknya jiha tidak menemukan beberapa alat bukti. "Semuanya sudah kami proses, hasilnya bahwa, peristiwa pidana yang dilaporkan Awang masih dikategorikan belum ada tindak pidana," kata Kompol Resky Maulana, Minggu (1/8/2021).


SEBELUMNYA : Soal Pengeroyokan, Perawat Puskesmas Kedaton Dilaporkan Balik ke Polisi, Begini Kronologis Terbaru

Ada pun alasan laporan balik Awang ke Mapolresta Bandar Lampung, karena tidak adanya barang bukti yang mengarah pada kekuatan pidana. "Jadi kami memberikan kepastian hukum, bahwa bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Resky Maulana.

BACA JUGA : Gegara Oksigen, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Perawat Puskesmas Kedaton

Sebelumnya dalam peristiwa ini, tiga orang yang ditetapkan tersangka insial A alias Awang, NV, dan DD. Untuk peran masing-masing tersangka ada Awang yang memukul, NV juga memukul, dan D memegang korban.

Sebelumnya kasus penganiayaan ini bermula saat tiga pria mengaku keluarga pejabat datang ke Puskesmas Kedaton pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. Ketiga pria ini ingin meminjam tabung oksigen, namun tak dibolehkan oleh Rendi Kurniawan, hingga terjadi perkelahian dan pengeroyokan.

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved