WAY KANAN (Lampungpro.com): Polres Way Kanan terus menekan angka kriminalitas di kabupaten itu. Salah satunya terus memburu tersangka kasus kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat. Kapolres Way Kanan AKBP Yudy Chandra Erlianto, mengatakan satgas curas, curat, dan curanmor (C3) dan narkoba merupakan progam unggulan pihaknya yang sudah dibentuk dalam tiga bulan terakhir.
Hasilnya, dalam waktu itu, hingga Maret 2017, 79 kasus berhasil diungkap anggotanya. Kasus yang berhasil diungkap terdiri curat 33 kasus, curas (19), curanmor (14), dan narkoba (13). dari jumlah itu, 44 kasus merupakan tunggakan kasus dari 2011 dan 2016, sedangkan 35 kasus terjadi di 2017, kata Yudi, dalam ekspose, Senin (3/4/2017).
Dia juga menjelaskan, jumlah tersangka yang ditangkap selama tiga bulan itu 103 orang. Rinciannya, tersangka kasus curat 38 orang, curas (15), pencurian biasa (1), kasus curanmor (25), dan kasus narkoba (24). Dari 103 tersangka terdapat pelaku berasal dari Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 8 orang. Dan, 12 tersangka diberikan tindak tegas terukur karena berusaha melawan petugas.
Sedangkan sejak 20-31 Maret 2017, pihaknya juga berhasil mengungkap 17 kasus kriminal terdiri dari curat 5 kasus, curas (7), curanmor (3), dan narkoba (2). Jumlah tersangka 16 orang, kata dia. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
25693
Honda
362
Kominfo Lampung
371
Kominfo Lampung
371
Bandar Lampung
737
240
16-Nov-2025
316
16-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia