Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Kali Berhasil, Aksi Keempat Curi Motor, Pria Asal BNS ini Diringkus Warga di Teba Kota Agung Tanggamus
Lampungpro.co, 13-Apr-2024

Amiruddin Sormin 1040

Share

Tersangka NR dan sepeda motor hasil curian di Kota Agung Tanggamus POLRES TANGGAMUS

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Dibantu warga, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tanggamus berhasil mengungkap kasus dan menangkap tersangka pencurian sepeda motor di halaman parkir masjid Attobah Pekon Teba Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis (11/4/2024), pukul 13.30 WIB. Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar, mengatakan, tersangka ditangkap adalah NR alias Wan (23), warga Pekon Sanggi Unggak, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS),Kabupaten Tanggamus.

"Penangkapan tersangka atas bantuan dan kerja sama warga setelah pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah putih B 3989 CMU milik, Agus Riansyah (35) warga Pekon Teba," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH, Sabtu (13/4/2024).

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut yang diterima dari Junaidi selaku Kepala Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Lalu, Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus dan Pers Pos Pam Kota Agung segera menuju lokasi. Sampai di lokasi kejadian, tersangka NR berhasil diamankan di rumah Kepala Pekon.

"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Agung untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula korban memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid Attobah dan pergi ke seberang jalan untuk membeli pulsa di konter. Saat korban berada di kios, dia melihat tersangka bersama dua orang temannya, berhenti di halaman masjid mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam.

Salah satu dari pelaku langsung mengambil sepeda motor korban menggunakan kunci leter T. Korban mencoba menghalangi pelaku, namun salah satu pelaku turun dari sepeda motor Yamaha NMax dan mencoba melawan dengan mengeluarkan/mencabut senjata tajam jenis pisau garpu yang diselipkan di pinggangnya.

"Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan salah satu pelaku beserta sepeda motor korban di dekat jalan raya. Kemudiam melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban Agus Riansyah, melaporkan secara resmi ke Polsek Kota Agung. Dia mengalami kerugian sebesar Rp12 juta kepada Polsek Kota Agung Polres Tanggamus.

1 2

Berikan Komentar

Anonymous


Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...

Anonymous


Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...

Anonymous


Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...

Anonymous


Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...

Anonymous


Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...

Anonymous


Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...

Anonymous


Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...

Anonymous


Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...

Anonymous


Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...

Anonymous


Yg penting barang bukti aman dan dikembalikan ke korban'...

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ada Empat Polisi Jujur di Indonesia, Satu...

Jujur, kita memerlukan banyak polisi jujur seperti Aiptu Supriyanto....

681


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved