SUKADANA (Lampungpro.co): Dua pria asal Labuhan Maringgai, Lampung Timur, menyerahkan diri ke Polsek Labuhan Maringgai pada Rabu (1/3/2023). Ada pun keduanya berinisial WI (28) dan SN (52).
Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yusfin mengatakan, kedua pelaku tersebut menyerahkan diri ke polisi, usai terlibat mengeroyok dan menganiaya pria paruh baya inisial SN (52).
"Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (25/2/2023) sore di Desa Suko Rahayu, Labuhan Maringgai, Lampung Timur," kata Kompol Yusfin dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).
Peristiwa itu bermula, saat kedua pelaku datang ke warungnya dan langsung menantang korban tanpa basa-basi apapun.
"Karena terus menerus ditantang, korban akhirnya terpancing emosi lalu keluar dari warungnya, hingga terjadi cekcok antara mereka," ujar Yusfin.
Setelah itu, kedua pelaku langsung memukuli korban menggunakan kayu balok yang dibawa para pelaku dari rumahnya.
"Beruntung kejadian tersebut berhasil dilerai warga, namun kondiri korban kala itu tidak sadarkan diri dengan keadaan tubuh luka-luka," ungkap Kompol Yusfin.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Labuhan Maringgai, untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Bersama dengan pelaku, diamankan barang bukti berupa kayu balok, sepotong kaos lengan panjang warna hitam. Keduanya terancam hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
259
Lampung Selatan
22741
Humaniora
3071
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia