BANDA ACEH (Lampungpro.com): Tim gabungan Mabes Polri, Polda Aceh, dan Polres Pidie, mengamankan 1,7 ton ganja yang diangkut menggunakan truk di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Kombes John Panjaitan di Sigli, mengatakan truk diamankan setelah ditinggalkan sopir dan seorang lainnya yang diduga pemilik ganja didekat sebuah masjid di Gampong Gumpueng, Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia mengatakan, keduanya kini sedang diburu aparat yang diduga melarikan diri sebelum anggota polisi tiba di lokasi tempat kejadian perkara. Sebelumnya, kata John Panjaitan, pihaknya menerima informasi ada ganja dari Kabupaten Aceh Besar akan melintas di Pidie untuk diseludupkan ke Jakarta melalui Medan, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Mabes Polri bersama Polda Aceh berkoordinasi dengan Polres Pidie. Lalu, tim bergerak melacak informasi tersebut di Kecamatan Tiro. "Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ditemukan truk yang dicurigai mengangkut ganja di dekat Masjid Al Jihad, Gampong Gumpueng, Kecamatan Tiro," kata dia.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4156
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia