BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tim Juri Lampung Corporate Social Responsibility (CSR) 2017 mulai menilai 26 peserta yang lolos tahap penilaian laporan. Tahap penilaian berlangsung 12-13 Oktober di Gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung.
Menurut Ketua Forum CSR Lampung, Saptarini, peserta tahun ini tidak hanya dari perusahaan besar, namun juga dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pengumuman dan penganugerahan pemenang dijadwalkan bersama Konferensi Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, pada Rabu, 18 Oktober 2017.
"Untuk perusahaan besar, penilaian meliputi kesinambungan, pelaksanaan, dan manfaat program baik bagi perusahaan, masyarakat, lingkungan, ekonomi maupun pembangunan daerah. Sedangkan UMKM, penilaian terbatas pada proses bisnis internal berkelanjutan, seperti proses bisnis ramah lingkungan, pemberdayaan masyarakat sekitar, dan pemberdayaan kearifan lokal," kata Saptarini, di Bandar Lampung, Sabtu (14/10/2017).
Kegiatan yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Lampung ini, kata Saptarini, merupakan upaya mensosialisasikan konsep CSR yang sebenarnya. Selama ini, kata Saptarini, pemahaman CSR hanya sebatas charity, bantuan dana, dan program kemitraan dan bina lingkungan.
"Ini menyebabkan CSR rawan disalahgunakan, seperti terungkap dalam beragam kasus yang diekspose media. Di Lampung kecenderungan penyalahgunaan juga rawan terjadi. Kami menerima beberapa informasi tentang adanya kebijakan pemerintah daerah, dimana perusahaan diarahkan memberi dana CSR yang dikaitkan dengan perizinan. Karena itu, Forum CSR Lampung (FCL) juga melakukan berbagai sosialisasi dan kerja sama baik ke pelaku usaha, instansi pemerintah maupun organisasi profesi dan NGO," kata Saptarini.
Kagiatan ini, juga diharap bisa menjadi semangat dan wadah bagi pelaku usaha untuk melakukan evaluasi dan mengukur manfaat CSR, yang bukan sekedar uang yang ditebar. Tahun ini lebih dari 512 program masuk dalam pelaporan CSR.
BACA JUGA: Perebutkan Piala Gubernur, Pemprov Lampung Gelar CSR Award 2017
Juri yang juga pengajar Universitas Bina Nusantara, Jakarta, Dewi Fitriasari, mengapresiasi kegiatan ini karena selain melibaykan tim penilai dari akademisi, juga banyak dinas instansi pemerintah yang terlibat. "Selain apresiasi untuk pelaku usaha yang ikut sustainability development, ajang ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah lebih mendekatkan diri dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan CSR agar lebih bermanfaat bagi semua pihak," kata Dewi Fitriasari. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia