Pemekaran tersebut juga sudah sesuai dengan banyaknya permintaan dari masyarakat yang selama ini mengeluhkan terkait jarak ke pusat Kalianda, sehingga menghambat proses administrasi masyarakat dan lainnya.
Dengan adanya pemekaran tersebut, maka diharapkan ke depan pelayanan publik dan pembangunan bisa dipercepat. Setelah pembahasan nama ini, Hamdani juga menyebut pekan depan akan dibentuk Bamus dan paripurna bersama, setelah paripurna hasilnya menjadi kesepakatan bersama akan dikirim ke provinsi untuk dikirimkan ke pusat. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Febri dan Hendra
Berikan Komentar
Anonymous
Allhamdulilah semoga dlm perjalanan pengurusan, adm dn pembuatan imprastruktur tdk ada halangan mengenai kantor bupati tolong berada ditengah2 zona area kabupaten yg akan terbentuk (gunakan keadilan, dn Terasparan (pk yazid tanjung sari natar.
Anonymous
Sangat baik untuk kemajuan daerah, Namun jnyuk menghindari konflik dikemudian hari, menjadi pertanyaan apakah usulan sdh melalui kesepakatan dengan masyarakat adat ? Wilayah pemekaran secara historis dan de facto merupakan bagian dari wilayah masyarakat adat Lampung abung.
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1749
Lampung Selatan
22310
Humaniora
2989
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia