Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tim Pemekaran Lampung Selatan Sepakati Nama Bandar Negara Jadi Kabupaten Baru, Ibu Kota Dipusatkan di Kotabaru
Lampungpro.co, 03-Jan-2025

Febri 50803

Share

Tim Panitia Pemekaran Lampung Selatan Bersama Pimpinan DPRD Lampung Selatan Usai RDP Membahas Kelanjutan Pemekaran | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung dan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan, menyepakati nama Bandar Negara sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Selatan.

Nama Kabupaten Bandar Negara tersebut, disetujui setelah kedua tim tersebut melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan di DPRD Lampung Selatan.

Selain menyetujui nama jadi Kabupaten Bandar Negara, tim pemekaran bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan juga menyetujui ibu kota dipusatkan di kawasan Kotabaru atau Jati Agung.

RDP tersebut, dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Rapat yang juga turut dihadiri tokoh masyarakat di lima kecamatan tersebut, dipusatkan di Kantor DPRD Lampung Selatan di Kalianda pada Jumat (3/1/2025).

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II A Benny Raharjo, serta Ketua Komisi I Agus Sartono dan seluruh anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Lampung Selatan yang notabenenya dari daerah pemilihan (Dapil) Natar, mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam proses pemekaran.

"Setelah ini, langkah ke depan yang kami lakukan karena ini prosesnya masih sangat panjang, kami bertekad untuk terus mengawal suksesnya pemekaran ini, kami akan mengusahakan agar ini terlaksana," kata Erma Yusneli.

Sementara itu, Ketua TPPD Lampung Selatan, Puji Sartono mengungkapkan, persetujuan tersebut bersumber atau berdasar dari aspirasi masyarakat di lima kecamatan tersebut, yang dengan penuh permohonan dan juga harapan apapun dinamika yang terjadi agar segera diparipurnakan untuk dimekarkan.

"Ini karena masyarakat sudah menunggu lama, jadi dinamika yang ada mari disingkirkan, setiap yang bergabung agar bisa sama-sama bekerja sesuai etos kerja masing-masing," ungkap Puji Sartono.

Dengan disetujuinya nama Bandar Negara tersebut, Puji Sartono berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lampung Selatan, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.


Tim Pemekaran Lampung Selatan Bersama Pimpinan DPRD Lampung Selatan | Lampungpro.co


"Kami sudah bulatkan tekad untuk tidak ada perselisihan apapun, tujuan kami hanya satu yakni Lampung Selatan mekar, nama yang kami putuskan hari ini adalah Bandar Negara," ujar Puji Sartono.

Puji yang juga anggota DPRD Lampung ini menyebut, nama Bandar Negara juga sudah sesuai yang tertuang dalam hasil studi kelayakan yang dilaksanakan Universitas Lampung (Unila).

"Kami berharap dengan nama yang besar ini, maka harapannya bukan hanya sebatas kabupaten tapi ini rasa negara, karena dengan visi misi yang besar," sebut Puji Sartono.

Selain itu, Puji Sartono yang besar dan tinggal di Kecamatan Tanjung ini berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, untuk bisa menghibahkan tanah di kawasan Kota Baru, Jati Agung, supaya menjadi ibu kota dari Bandar Negara.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo menambahkan, nama tersebut sudah disetujui setelah pihaknya dari awal memfasilitasi untuk dilaksanakan RDP.

"Kami memang dari awal memfasilitasi tim pemekaran, untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Setelah ini, nanti kami akan membuatkan badan musyawarah (Bamus), sebelum akhirnya diparipurnakan," tambah A. Benny Raharjo.

Terpisah, anggota DPRD Lampung Selatan dari Dapil VI Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, Hamdani menjelaskan, pertemuan kali ini hanya menyepakati nama dan calon lokasi ibu kota.

"Tadi sempat alot soal nama, karena ada landasan historis dan lainnya masing-masing tim, namun setelah bermusyawarah dan berembuk bersama, kesimpulannya dinamakan Bandar Negara dengan ibu kota di sekitar Kotabaru, Jati Agung," jelas Hamdani.

Secara pribadi, Hamdani mewakili masyarakat di Dapil VI Lampung Selatan, menyambut baik pertemuan tersebut, karena dengan adanya pemekaran akan memudahkan segalanya.

Pemekaran tersebut juga sudah sesuai dengan banyaknya permintaan dari masyarakat yang selama ini mengeluhkan terkait jarak ke pusat Kalianda, sehingga menghambat proses administrasi masyarakat dan lainnya.

Dengan adanya pemekaran tersebut, maka diharapkan ke depan pelayanan publik dan pembangunan bisa dipercepat. Setelah pembahasan nama ini, Hamdani juga menyebut pekan depan akan dibentuk Bamus dan paripurna bersama, setelah paripurna hasilnya menjadi kesepakatan bersama akan dikirim ke provinsi untuk dikirimkan ke pusat. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Febri dan Hendra

Berikan Komentar

Anonymous


Allhamdulilah semoga dlm perjalanan pengurusan, adm dn pembuatan imprastruktur tdk ada halangan mengenai kantor bupati tolong berada ditengah2 zona area kabupaten yg akan terbentuk (gunakan keadilan, dn Terasparan (pk yazid tanjung sari natar.

Anonymous


Sangat baik untuk kemajuan daerah, Namun jnyuk menghindari konflik dikemudian hari, menjadi pertanyaan apakah usulan sdh melalui kesepakatan dengan masyarakat adat ? Wilayah pemekaran secara historis dan de facto merupakan bagian dari wilayah masyarakat adat Lampung abung.

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

25121


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved