Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tingkatkan Layanan Publik Kepada Masyarakat, Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi SPBE
Lampungpro.co, 22-Mar-2022

Sandy 790

Share

Ganjar Jationo Kadis Kominfotik Provinsi Lampung saat memberikan sambutannya | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Kebijakan Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Se-Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Selasa (22/3/2022). Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, yang pertama Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana, Cahyono Tri Birowo. 


Kemudian yang kedua Analis Kebijakan Muda pada Asisten Deputy Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE,  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Hamzah Fansuri dan ketiga Staf Ahli Gubernur Lampung, Syopiansyah Jaya Putra, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung selaku moderator, Ganjar Jationo. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Minhairin saat membuka kegiatan tersebut menyatakan bahwa Pemprov Lampung terus berupaya melaksanakan percepatan transformasi digital, melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu dari pusat hingga ke daerah. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Ir. Joko Widodo, agar Pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan efektif.

Menurut Gubernur terdapat empat sektor strategis akselerasi tranformasi digital sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. "Pemprov Lampung melalui Dinas Kominfo berusaha mencakup berbagai bidang secara komprehensif. Salah satunya dalam pelaksanaan SPBE untuk mengembangkan pemerintahan digital," ucapnya. 

"Kita harus mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka partisipatif, inovatif, dan akuntable. Serta, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik," lanjutnya. 

Pada kesempatan tersebut, Minhairin juga menyampaikan pesan Gubernur Lampung agar peserta Sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dapat dijadikan sebagai wahana untuk meningkatkan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di daerahnya masing-masing. Menurut Ganjar Jationo, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai Dinas yang terkait langsung dengan penerapan SPBE, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. 

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan penerapan tata kelola SPBE, memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang apa yang diamanatkan Perpres No. 95 tahun 2018 tentang SPBE. Kemudian memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan-kebijakan SPBE di Provinsi Lampung sesuai Peraturan Gubernur No. 51 tahun 2020, menjelaskan peranan perangkat daerah dalam melakukan SPBE, dan terakhir menjelaskan progres pelaksanaan SPBE di Provinsi Lampung. 

Cahyono dalam paparannya menjelaskan materi terkait Pemerintahan digital menuju satu data Indonesia dan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan melalui perkembangan dan penerapan SPBE dari tahun 2020 hingga tahun 2024. Dengan tahapan pada tahun 2020 dilakukan penguatan tata kelola, tahun 2021 Penguatan Layanan SPBE, tahun 2022 penguatan infrastruktur SPBE, tahun 2023 pembangunan Tik 4.0, dan tahun 2024 pengembangan Tik 4.0.

Sementara itu, Hamzah Fansuri memaparkan materi terkait Pemantauan dan Evaluasi SPBE tahun 2021 Provinsi Lampung. Adapun sasaran dan tujuan evaluasi SPBE dilakukan untuk mengukur capaian penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemda serta indek SPBE Nasional. 

Mendorong instansi pusat dan pemda menerapkan SPBE dan melakukan Transformasi Digital. Serta, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerapan pelayanan administrasi dan publik. 

Adapun Syopiansyah Jaya Putra Staf Ahli Gubernur Lampung pada paparannya menerangkan hal-hal terkait Reformasi Birokrasi, SPBE, Satu Data Indonesia, Keamanan Informasi,  dan Evaluasi SPBE di Provinsi Lampung. 

SUMBER : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

7030


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved