Menurut Gubernur, program pengolahan limbah ini menjadi bagian dari konsep circular economy. Pupuk organik cair yang dihasilkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bertani, dan hasil pertanian tersebut dapat kembali disalurkan ke dapur SPPG sebagai bahan baku.
Gubernur juga mengapresiasi inisiatif Dinas Lingkungan Hidup, yang memprakarsai pengolahan limbah menjadi pupuk organik. Ia menilai, program ini akan memberi manfaat ganda bagi masyarakat, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dapur SPPG Rajabasa Musi Raya, Lucyani Putri Wulandari menambahkan, pihaknya sangat ketat menjaga kualitas bahan baku, bahkan ia pernah tiga kali menolak bahan baku yang dikirim pemasok karena tidak sesuai standar.
Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ini menunjukkan komitmen serius untuk menjaga keamanan pangan dalam program MBG, sekaligus mengoptimalkan manfaat lingkungan melalui pengolahan limbah.
Jika pengawasan protokol terus diperketat dan konsep circular economy berjalan, maka program pelayanan gizi di Lampung diperkirakan akan lebih berkelanjutan, dan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Lampung Selatan
414
PLN
381
374
02-Oct-2025
265
02-Oct-2025
316
02-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia