Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tipu Pemilik Toko di Punggur Lampung Tengah Rp45,3 Juta, Polisi Ringkus Pria ini di Jakarta
Lampungpro.co, 14-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5585

Share

Pelaku RYF saat diperiksa di Mapolsek Punggur. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

PUNGGUR (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Punggur meringkus pria inisial RYF (22) warga Kalideres, Jakarta Barat, usai melakukan aksi penipuan dan penggelapan hingga korban rugi puluhan juta rupiah, Sabtu pada (3/12/2022). Pelaku berhasil ditangkap ajaran Polsek Punggur bersama anggota Polsek Kalideres, saat sembunyi di rumah orang tuanya yang berada di wilayah Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Kamis (12/1/2023)

Menurut keterangan Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, pelaku ditangkap atas laporan Johan (39) warga Metro pemili toko sembako di Pasar Kampung Tanggulangin, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Pada Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 14.20 WIB , saat korban sedang menunggu toko, pelaku menawarkan barang berupa minuman M 150 sebanyak 248 karton, dengan nominal uang sebesar Rp45,3 juta.

Kemudian korban mencari mobil ekpedisi untuk memuat barang M150 sebanyak 248 karton tersebut. Ketika mobil ekspedisisampai di PT Sinar Mas Pulau Gadung Jakarta Timur, pelaku memberi tahu korban bahwa mobil ekspedisi tiba di gudang. Selanjutnya pelaku kembali menelpfon korban untuk memberi tahu bahwa mobil ekspedisi telah tiba di gudang dan lagi muat barang M 150. 

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved