PUNGGUR (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Punggur meringkus pria inisial RYF (22) warga Kalideres, Jakarta Barat, usai melakukan aksi penipuan dan penggelapan hingga korban rugi puluhan juta rupiah, Sabtu pada (3/12/2022). Pelaku berhasil ditangkap ajaran Polsek Punggur bersama anggota Polsek Kalideres, saat sembunyi di rumah orang tuanya yang berada di wilayah Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Kamis (12/1/2023)
Menurut keterangan Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, pelaku ditangkap atas laporan Johan (39) warga Metro pemili toko sembako di Pasar Kampung Tanggulangin, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Pada Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 14.20 WIB , saat korban sedang menunggu toko, pelaku menawarkan barang berupa minuman M 150 sebanyak 248 karton, dengan nominal uang sebesar Rp45,3 juta.
Kemudian korban mencari mobil ekpedisi untuk memuat barang M150 sebanyak 248 karton tersebut. Ketika mobil ekspedisisampai di PT Sinar Mas Pulau Gadung Jakarta Timur, pelaku memberi tahu korban bahwa mobil ekspedisi tiba di gudang. Selanjutnya pelaku kembali menelpfon korban untuk memberi tahu bahwa mobil ekspedisi telah tiba di gudang dan lagi muat barang M 150.
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3974
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia