Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tokoh Lintas Agama Dilibatkan dalam Penyusunan Pedoman Ceramah
Lampungpro.co, 21-Mar-2017

Lukman Hakim 955

Share

KENDARI (Lampungpro.com): Tokoh lintas agama akan dilibatkan dalam penyusunan pedoman bersama ceramah di rumah ibadah. "Saat ini kami sedang menyusun pedoman bersama ceramah yang berisikan aturan terkait materi apa yang boleh dan tidak boleh disampaikan para penceramah agama di rumah ibadah," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Senin (20/3/2017).

Hal itu dikatakan Lukman Hakim saat menghadiri dialog kerukunan antar-umat beragama se-Sulawesi Utara di Kota Baubau. Dia mengatakan, dalam penyusunan tersebut yang lebih dominan berperan adalah para tokoh lintas agama, bukan dari Kementerian Agama selaku eksekutif. "Bukan semata melibatkan partisipasi para tokoh lintas agama. Tapi para pemuka dan tokoh agama yang memiliki kompetensi untuk bicara tentang hal ini lebih banyak," kata dia.

Pedoman bersama ceramah ini, kata Lukman, diperlukan agar para pemuka agama mempunyai pemahaman yang sama tentang materi yang boleh dan tidak boleh disampaikan saat ceramah di rumah ibadah. "Selain itu, pedoman ini juga bisa menjadi panduan bersama pengelola rumah ibadah dan acuan masyarakat luas," kata Lukman Hakim.

Dialog yang juga dihadiri sejumlah pejabat Kota Baubau, juga dihadiri tokoh agama se- Sulawesi Utara FKUB. Seperti, Wali Wali Kota Baubau AS Thamrin, Asisten I Pemprov Sultra Saripuddin Safaa, Kakanwil Kemenag Sultra Mohamad Ali Irfan, Ketua DPRD Baubau Roslina Rahim, dan kepala kemenag kabupaten/kota. (*/PRO2)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved