BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua pria asal Gunung Sari, Enggal, Bandar Lampung ditangkap Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung yang kedapatan transaksi narkoba pada Sabtu (4/9/2021) sore. Ada pun keduanya yakni Dani (27) dan Yogi (31).
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, yang melaporkan di Jalan Kota Raja, Gang Takwa, Gunung Sari sering ada transaksi narkoba. "Dari informasi ini, tim kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan," kata Kompol Zainul Fachri dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Setelah tim melakukan observasi di lokasi, kemudian ditangkap kedua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian tim melakukan penggeledahan badan terhadap keduanya, hingga didapati barang mencurigakan.
"Dari hasil pemeriksaan dan barang yang dicurigai, didapati sejumlah paket narkotika jenis sabu. Ada 18 paket sabu-sabu ukuran kecil, satu timbangan digital, tiga pack plastik klip , satu alat hisap jenis bong, dua ponsel, SIM Card, dan satu dompet," jelas Zainul Fachri. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1473
Bandar Lampung
1832
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia