BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung berhasil meringkus bandar narkoba berinisial S yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang las, warga Jalan Onta, Kedaton Bandar Lampung, Rabu (4/12/2019). Penangkapan tersebut bermula saat tim Opsnal Subdit I Polda Lampung, mendapatkan informasi dari warga sekitar.
"Tersangka ditangkap tim berdasarkan informasi masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkoba dengan jenis sabu seberat 13,25 gram," kata Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Jumat (6/12/2019).
Shobarmen menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, barang haram tersebut didapatkan dari tersangka R. Dimana R saat ini masih terdaftar pencarian orang (DPO), yang saat ini sedang dilakukan penyedilikan, dan pengembangan dilapangan oleh petugas.
"Tersangka dan barang bukti 18 paket sabu seberat 13,25 gram diamankan. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap R yang masih DPO," jelas dia.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2430
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia