JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengakhiri masa uji coba peraturan baru tarif ojek online (ojol) pekan depan. Kemenhub pun bersiap segera memberlakukan penuh aturan baru. Pemberlakuan tarif baru secara penuh ini akan dilakukan bertahap di beberapa provinsi yang mencakup sekitar 200 kota.
"Peraturan ini akan diberlakukan secara bertahap. Perkiraan kita kalau diberlakukan di beberapa provinsi berarti sekitar 200 kota di Indonesia. Jadi kota-kota di bawah provinsi tersebut mau enggak mau harus kita berlakukan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Budi Setiyadi, Selasa (25/6/2019) kemarin.
Budi mengungkapkan, sebelum memberlakukan penuh aturan tarif baru ojek online, pihaknya lebih dulu melakukan diskusi terhadap 2 aplikator terkait, yaitu Gojek dan Grab. "Kalau kemarin versinya Gojek, Gojek minta di kota-kota besar dulu, tapi kalau versinya Grab maunya per provinsi," ungkap dia.
Adapun, pemilihan pemberlakuan tarif secara bertahap ini agar pihaknya mudah mengawasi. Budi mengatakan, jika pemberlakuan tarif diadakan serentak secara nasional namun tak bisa diawasi, maka akan percuma. "Bertahap lah ya, tiap bulan harus ada progress. Jadi per provinsi dulu, dengan catatan mudah diawasi juga. Saya akan evaluasi 1 bulan ini. Kita akan turunkan tim untuk mengukur bagaimana kepatuhan dua aplikator itu," jelas Budi.
Budi mengungkapkan, proses pengawasan di daerah akan mengandalkan bantuan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sehingga proses pengawasan bisa berjalan maksimal dan tidak memberatkan satu pihak. "Saya mengandalkan BPTD. Kalau tiap kabupaten kota ada yang mengawasi kan kita tidak terlalu berat, ya," ungkap dia.
Kendati diberlakukan secara bertahap, Budi mengaku belum memutuskan provinsi mana yang akan diberlakukan terlebih dahulu. Pemilihan provinsi ini masih dalam tahap diskusi dengan Menhub. "Lagi kita diskusikan provinsi mana saja," terang dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia