Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ujicoba Berakhir, Aturan Baru Ojek Online Bakal Berlaku di 200 Kota
Lampungpro.co, 26-Jun-2019

Heflan Rekanza 653

Share

KEMENHUB, OJEK ONLINE, OJOL, ATURAN BARU, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengakhiri masa uji coba peraturan baru tarif ojek online (ojol) pekan depan. Kemenhub pun bersiap segera memberlakukan penuh aturan baru. Pemberlakuan tarif baru secara penuh ini akan dilakukan bertahap di beberapa provinsi yang mencakup sekitar 200 kota.

"Peraturan ini akan diberlakukan secara bertahap. Perkiraan kita kalau diberlakukan di beberapa provinsi berarti sekitar 200 kota di Indonesia. Jadi kota-kota di bawah provinsi tersebut mau enggak mau harus kita berlakukan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Budi Setiyadi, Selasa (25/6/2019) kemarin.

Budi mengungkapkan, sebelum memberlakukan penuh aturan tarif baru ojek online, pihaknya lebih dulu melakukan diskusi terhadap 2 aplikator terkait, yaitu Gojek dan Grab. "Kalau kemarin versinya Gojek, Gojek minta di kota-kota besar dulu, tapi kalau versinya Grab maunya per provinsi," ungkap dia.

Adapun, pemilihan pemberlakuan tarif secara bertahap ini agar pihaknya mudah mengawasi. Budi mengatakan, jika pemberlakuan tarif diadakan serentak secara nasional namun tak bisa diawasi, maka akan percuma. "Bertahap lah ya, tiap bulan harus ada progress. Jadi per provinsi dulu, dengan catatan mudah diawasi juga. Saya akan evaluasi 1 bulan ini. Kita akan turunkan tim untuk mengukur bagaimana kepatuhan dua aplikator itu," jelas Budi.

Budi mengungkapkan, proses pengawasan di daerah akan mengandalkan bantuan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sehingga proses pengawasan bisa berjalan maksimal dan tidak memberatkan satu pihak. "Saya mengandalkan BPTD. Kalau tiap kabupaten kota ada yang mengawasi kan kita tidak terlalu berat, ya," ungkap dia.

Kendati diberlakukan secara bertahap, Budi mengaku belum memutuskan provinsi mana yang akan diberlakukan terlebih dahulu. Pemilihan provinsi ini masih dalam tahap diskusi dengan Menhub. "Lagi kita diskusikan provinsi mana saja," terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved