Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Universitas Lampung Ajak Seluruh Kepala Bagian Pilah Standar Pelayanan
Lampungpro.co, 23-Oct-2018

Erzal Syahreza 1013

Share

Unila, Universitas Lampung, Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Rektor Unila, Hasriadi Mat Akin, Rektor Unila Mat Akin, Rektor Kampus, Definisi Rektor

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung (BPHM Unila) mengajak seluruh kepala bagian untuk memilah kembali standar pelayanan di lingkungan kampus setempat. Kegiatan bertema Evaluasi Penilaian dan Instrumen Penilaian Pelayanan Publik ini berlangsung di ruang sidang lantai 2 gedung Rektorat Universitas Lampung, Senin (22/10/2018).

Kepala BPHM Unila Harsono Sucipto M.H, saat membuka kegiatan mengatakan, penyusunan standar pelayanan publik harus dilakukan oleh seluruh badan publik seperti amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Hal ini didukung pula dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan.

Ia menambahkan, Unila sudah memiliki 147 standar pelayanan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor. Namun terdapat beberapa standar layanan yang memiliki kesamaan satu sama lain. Ada pula standar layanan yang hanya berupa SOP (standar operasional prosedur).

Tim kami telah berupaya memilah dan menggabungkan beberapa standar pelayanan yang mirip. Namun kami butuh masukan apakah yang kami susun sudah tepat atau belum, kata dia.

Selain menyediakan standar pelayanan, Unila dituntut untuk dapat menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP). Forum ini sebagai wadah pembahasan bersama antara perwakilan perguruan tinggi dan stakeholder pengguna layanan agar memberikan masukan terhadap layanan publik yang dilakukan oleh Unila.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa komponen yang harus dipenuhi yakni surat undangan FKP, berita acara FKP, presensi, bukti kehadiran publik relevan, notulensi rapat, dan foto-foto kegiatan. Namun, menurut mantan Kepala BAK Unila ini, yang perlu didahulukan sekarang adalah penyederhanaan standar pelayanan.

Dan dari hasil rapat inipun dihasilkan 17 dari 33 standar pelayanan yang telah dipilah dan disederhanakan oleh tim dari Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat. Data standar pelayanan tersebut selanjutnya harus dikirim ke Kemenristekdikti paling lambat akhir Oktober 2018. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved